Bawaslu Jakarta Selatan Buka Posko Pengaduan Terkait Dugaan Pencatutan NIK untuk Pilgub

Bawaslu Jakarta Selatan Buka Posko Pengaduan Terkait Dugaan Pencatutan NIK untuk Pilgub

Bawaslu jaksel buka posko pengaduan dugaan pencatutan nik untuk pilgub-ilustrasi-Berbagai sumber

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Media sosial kini dipenuhi keluhan dari warganet yang mengaku data Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka dicatut untuk mendukung pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pilkada Jakarta 2024.

Menanggapi hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan telah membuka posko pengaduan untuk menangani kasus pencatutan NIK tersebut.

"Khususnya di Jakarta Selatan, sudah ada warga yang melapor, baik datang langsung ke kantor Bawaslu maupun melalui WA Center Bawaslu Jakarta Selatan," kata Ketua Bawaslu Jakarta Selatan, Atiq Amalia, Minggu, 18 Agustus 2024.

Dia mengatakan, hingga Sabtu, 17 Agustus 2024, terhitung dua hari setelah pembukaan posko, satu warga telah melapor langsung, sedangkan 23 orang melaporkan melalui WA Center.

BACA JUGA:

Selain itu, Bawaslu Jakarta Selatan juga telah membuka posko pengaduan di tingkat kecamatan untuk memudahkan warga dalam memberikan laporan atau mendapatkan informasi terkait kepemiluan.

"Agar warga dengan mudah mengakses untuk memberi laporan atau butuh informasi tentang kepemiluan," tegasnya.

Sebelumnya, Media sosial ramai dengan keluhan dari warganet yang mengaku datanya dicatut sebagai pendukung pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pilkada Jakarta 2024.

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, turut menyuarakan keluhannya melalui akun X miliknya pada Jumat pagi.

Dalam cuitannya, Anies menyoroti bahwa KTP kedua anaknya serta beberapa anggota timnya tercatat sebagai pendukung Dharma-Kun.

Anies juga mengunggah tangkapan layar dari situs KPU yang menampilkan identitas tersebut.

Cuitan ini memicu banyak komentar dari pengguna X yang mengklaim bahwa data mereka juga dicatut.

(Fajar Ilman).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: