Samsat Semakin Mempermudah Cara Membayar Pajak kendaraan, Cek Apa Saja Syarat-syaratnya

Rabu 13-09-2023,21:01 WIB
Reporter : Iksan Agus A.
Editor : Reza Fahlevi

Pajak Kendaraan Bermotor-Membayar pajak kendaraan roda dua atau  roda empat merupakan kewajiban pemilik kendaraan.

Pembayaran biasanya dilakukan setahun sekali. Namun ada juga pembayaran pajak setiap 5 tahunan.

Pembayarannya dilakukan di kantor Samsat terdekat di Kota anda 

Dari pembayaran pajak inilah dimanfaatkan untuk  memperlancar pembangunan seperti dibidang infrastruktur jalan.

Jalan-jalan yang rusak diperbaiki menggunakan pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Tak jarang pula uang pajak kendaraan dipergunakan buat membangun jalan-jalan baru 

Alhasil uang pajak kendaraan manfaatnya kembali ke pemilik kendaraan.

BACA JUGA:

Samsat sebagai instansi penerima pembayaran pajak kendaraan bermotor di seluruh Indonesia selalu meningkatkan pelayanan.

Tujuannya agar proses pembayaran pajak kendaraan, itu semakin cepat , mudah , praktis dan cermat.

Bermacam-macam inovasi dilakukan termasuk memperingan syarat-syarat untuk  membayar pajak.

Inovasi itu antara lain dengan membuka pelayanan pembayaran secara online

Memperbanyak outlet-oule penerimaan pajak, dan menyediakan layanan samsat keliling.

Tak jarang juga, disetiap ada event-event, samsat  turut membuka stand

Stand yang dimaksud berupa pelayanan pajak kendaraan

Kategori :