Secara umum, formasi CPNS dibagi menjadi dua yaitu.
-
Formasi Umum = F ormasi yang dibuka secara umum untuk seluruh WNI yang memenuhi syarat.
-
Formasi Khusus = Formasi khusus adalah jalur yang berbeda dengan umum karena memiliki syarat spesifik seperti lulusan cumlaude, putra-putri Papua, dan penyandang disabilitas dengan kelebihan tertentu.
BACA JUGA:Contoh Soal TWK CPNS 2023 Full Penalaran dan Kunci Jawaban Terbaru
Jenjang Karier CPNS
Peserta yang lulus dari proses seleksi CPNS akan melewati tahap uji coba minimal 1 tahun dan maksimal 2 tahun.
Apabila dinyatakan memenuhi beberapa syarat, seorang CPNS dapat diangkat menjadi PNS.
Tentu saja karier seorang PNS tidak hanya sampai di sini. Dalam organisasi ASN, terdapat tiga jenis kenaikan pangkat:
- Kenaikan pangkat setiap empat tahun
- Kenaikan pangkat pilihan jabatan fungsional
- Kenaikan pangkat jabatan struktural
Kenaikan jabatan ini dipengaruhi oleh 5 faktor umum, yaitu :
- Waktu lama mengabdi
- Jabatan
- Kompetensi
- Pendidikan
- Prestasi
Gaji CPNS
Ketika seseorang mendapat status CPNS dan masuk pada masa percobaan atau prajabatan, ia akan mendapatkan gaji sebesar 80% gaji keseluruhan setiap golongan.
CPNS juga tetap mendapatkan tunjangan tetap seperti PNS, misalnya tunjangan suami atau istri, anak, dan tunjangan pokok.