Pemprov DKI Jakarta Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Catat Jadwalnya, Waktu Terbatas
Pemprov DKI Jakarta menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan gratis bea balik nama (BBNKB).--suzukiindonesia
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Tak hanya itu, Pemprov DKI juga menggelar program grats biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai 11 Juni 2024. Program ini akan ditutup pada 31 Agustus 2024.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi secara Jabatan untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Program ini meliputi, penghapusan sanksi administrasi untuk PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Masyarakat yang ingin melakukan pemutihan tidak perlu mengajukan permohonan, karena sudah otomatis diberikan oleh sistem saat melakukan pembayaran.
BACA JUGA:
- Catat Tanggalnya, Informasi Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Juni 2024
- Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Juni-Desember 2024, Cakup Wilayah Tertentu di Indonesia
Tak hanya DKI Jakarta, berikut daftar provinsi yang juga membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kembali menggelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dilaksanakan pada bulan Juni hingga akhir tahun 2024.
Pemutihan pajak kendaraan adalah Langkah kebijakan dari pemerintah daaerah yang memberikan diskon atau menghapus denda dengan tujuan untuk meringankan beban pajak masyarakat.
Sehingga pemilik kendaraan memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor hanya dikenakan wajib pokok PKB tanpa dibebankan dengan denda yang harus dibayarkan.
BACA JUGA:Daftar Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Motor Mei 2024, Buruan Urus Seblum Ditutup!
BACA JUGA:Simak Cara Mengitung Denda Pajak Mobil Dari Waktu Keterlambatan
Meskipun begitu, setiap daerah yang menetapkan turan dan syarat tertentu bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.
Lantas daerah mana saja yang saat ini melaksanakan kebijakan pemutihan PKB di tahun 2024?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: