Viral, Seorang Ibu di Gorontalo Bawa Anaknya ke Kantor Polisi Gegara Sering Melawan dan Susah Diatur
Momen seorang ibu bawa anaknya yang keras kepala dan susah diatur ke kantor polisi.--instagram.com
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang ibu membawa anaknya yang masih remaja Satrio Tomayahu (19), ke kantor polisi karena sikap keras kepala dan susah diatur yang membuat ibunya tidak sanggup lagi menghadapinya.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah sang ibu melaporkannya ke polisi. Momen ini pun menjadi viral dan memicu diskusi publik mengenai cara mendidik anak yang sulit diatur.
Sang ibu, Nunlawati Beu (42), merasa tak sanggup lagi menghadapi tingkah laku putranya yang sering melawan. Keputusannya untuk membawa Satrio ke Polsek Dungingi, Kota Gorontalo, berawal dari harapannya agar anaknya dapat berubah dan mendapat efek jera.
Saat tiba di Polsek, Satrio yang awalnya keras kepala berubah drastis, menangis histeris, dan memohon ampun kepada ibunya. Polisi yang berada di lokasi menyarankan ibu tersebut untuk meninggalkan anaknya sementara waktu sebagai pelajaran.
BACA JUGA:
- Ending Kasus Supriyani, Guru di Konawe yang Dituduh Aniaya Muridnya yang Anak Polisi
- Luhut Buka Suara Soal iPhone 16 yang Masih Dilarang di Indonesia
Salah satu anggota polisi dalam video bahkan menyarankan agar anak tersebut dimasukkan ke dalam sel selama beberapa hari agar ia dapat belajar menghargai orang tuanya.
Reaksi Satrio yang menangis dan memohon dalam video yang diunggah di TikTok oleh akun @rinba.23_bdn, yang dikuti pada Rabu, 6 November 2024 langsung memantik perhatian dari waraganet.
Dalam video yang telah ditonton lebih dari 1,9 juta kali itu, terdengar Satrio memohon, “Mama ampun, mama jangan, minta ampun mama, mau pulang mama.”
Tangis dan permohonan ampun yang histeris ini membuat banyak warganet merasa iba, sekaligus tersentuh oleh keteguhan hati sang ibu yang tetap meninggalkan putranya di kantor polisi demi kebaikannya.
Keputusan Nunlawati untuk membawa anaknya ke Polsek Dungingi bukanlah keputusan yang mudah. Namun, ia berharap cara ini bisa membuat Satrio menyadari kesalahannya.
Menurut IPDA Roy Pidu, Kapolsek Dungingi, pihak kepolisian juga menyarankan agar Satrio tetap berada di kantor polisi selama beberapa hari untuk mendapatkan pembinaan.
BACA JUGA:
- Catat! Ini Kriteria UMKM yang Dibebaskan dari Utang-Utangnya
- Pengumuman! PP 51/2023 Soal Pengupahan Tidak Berlaku Lagi Sesuai Putusan MK, Dasco: DPR Kaji Ulang UMP
“Biar dulu di sini barang lima hari, biar merasa,” ujarnya.
Selama 1x24 jam di Polsek, Satrio terus memohon agar diizinkan pulang dan bertemu ibunya. Tangisnya semakin menjadi saat ia menyadari kemungkinan harus tetap berada di kantor polisi selama beberapa hari ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: