Masjidil Haram Padat, Jemaah Diimbau Salat di Hotel, Sudah 47 Jemaah Haji Indonesia Wafat
Masjidil Haram padat, Jemaah Haji Indonesia diimbau salat di Hotel-ist-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Jelang puncak haji, kondisi di Masjidil Haram padat. Kondisi ini berdampak pada penumpukan jemaah di Terminal Syib Amir menunggu atrian bus shalawat yang akan mengantar mereka kembali ke hotel setelah beribadah.
"Akibatnya, jemaah mengalami cukup kelelahan menunggu bus di terminal yang menjadi terminal sebagian besar bus shalawat jemaah Indonesia,” kata Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.
Widi menyampaikan, untuk menghindari kepadatan jemaah di terminal bus, jemaah agar mengatur waktu kembali ke hotel, 30 menit -1 jam setelah salat. Selain itu, ia berpesan, ketika pulang salat Zuhur atau Ashar dar, jemaah agar mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa payung atau topi lebar untuk menghindari paparan langsung sinar matahari dan memicu dehidrasi di terminal.
Namun untuk kemaslahatan jemaah, ia mengatakan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah agar salat fardu dan ibadah sunnah lainnya dilakukan di musala hotel dan masjid yang berada di sekitar hotel.
BACA JUGA:
- 154.410 Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, 33 Jamaah Wafat, Berikut Daftarnya
- Ancaman Pemerintah Arab untuk Jemaah Haji Indonesia yang Tak Punya Visa Resmi, Denda Hingga Cekal
“Salat di masjid sekitar hotel memiliki nilai pahala yang sama dengan salat atau beribadah di Masjidil Haram. Jemaah juga agar tidak melakukan umrah berkali-kali sebelum puncak haji, keberadaan jemaah di Tanah Suci saat ini bukan untuk umrah berkali-kali tapi untuk berhaji yang membutuhkan ketahanan fisik terutama saat menjalani puncak haji mendatang,” ucap dia.
Bagi jemaah yang baru tiba di Makkah, ia menambahkan, pelaksanaan umrah wajib dilakukan setelah cukup beristirahat dan mengatur waktu yang cukup leluasa bagi pelaksanaan umrah wajib di tengah kondisi masjid yang sangat padat, waktunya dikoordinasikan ketua kloter.
“Umrah wajib bagi jemaah lansia, risiko tinggi, jemaah sakit dan jemaah menggunakan kursi roda sebaiknya dilaksanakan setelah selesainya jemaah yang lain kecuali jemaah yang memiliki pendamping,” ujarnya.
“Untuk menjaga kelancaran prosesi umrah wajib, Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) yang menyertai jemaah agar bekerja sama dengan PPIH kloter,” tutupnya.
Sebanyak 47 Jemaah Haji Indonesia Telah Wafat
Berdasarkan data SISKOHAT Kemenag, sebanyak 47 jemaah haji Indonesia wafat. Dengan rincian, wafat di Embarkasi 4 orang, di Madinah 16 orang, di Makkah 25 orang, dan di Bandara 2 orang. Seluruh jemaah wafat akan dibadalhajikan.
Daftar Jemaah Haji yang Meninggal Dunia dikutip dari SISKOHAT Kemenag, Kamis, 6 Juni 2024
1. UPAN SUPIAN ANAS (71) Kloter JKS-2
2. DIDI ROWANDI (69) Kloter JKS-3
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: