Pengakuan Pejabat Waskita, Bikin Proyek Fiktif Jalan Tol Japek Rp10 Miliar untuk BPK

Pengakuan Pejabat Waskita, Bikin Proyek Fiktif Jalan Tol Japek Rp10 Miliar untuk BPK

Pejabat Waskita ungkap buat proyek fiktif untuk penuhi permintaan BPK Rp10 M terkait jalan tol layang Japek--kompas

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Direktur Operasional Waskita Beton Precast, Sugiharto, mengungkapkan bahwa dia telah menyiapkan dana sebesar Rp10 miliar untuk memenuhi permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait proyek jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II periode 2016-2017. 

Permintaan tersebut muncul karena banyaknya temuan dalam proyek tersebut. Sugiharto menyatakan bahwa untuk memenuhi permintaan tersebut, dibuat sejumlah proyek fiktif

Saat itu, ia menjabat sebagai Super Vice President (SPV) Infrastruktur 2 Waskita, sedangkan Direktur Operasional adalah Bambang Rianto. 

Di hadapan tim jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Djoko Dwijono dkk, Sugiharto menjelaskan bahwa pekerjaan fiktif tersebut terdiri dari pemeliharaan yang hanya sebatas patching-patching dengan nilai sebesar Rp10,5 miliar. 

"Di BAP saudara ada ditanya terkait proyek fiktif. Saudara ditanya oleh penyidik apakah ada proyek fiktif terkait pelaksanaan Tol Japek ini? Bisa dijelaskan?" tanya jaksa.

"Itu pada saat saya yang menjabat, Pak. Pada saat saya menjabat sebagai SPV-nya pada tahun 2021," jawab Sugiharto.

BACA JUGA:

"Apa pekerjaan fiktifnya?" lanjut jaksa.

"Pekerjaan fiktifnya itu untuk pekerjaan, saya hanya karena pekerjaan sudah 100 persen, pemeliharaan, hanya patching-patching (menambal) saja, Pak. Itu kecil saja," terang dia.

"Berapa nilainya?" cecar jaksa.

"Rp10,5 miliar," ungkap Sugiharto.

Jaksa lalu menyelidiki kasus proyek fiktif yang melibatkan Sugiharto. Dia mengakui bahwa perintahnya berasal dari atasannya, Bambang Rianto. 

Sugiharto menjelaskan bahwa dia diminta untuk menyediakan dana sebesar Rp10,5 miliar untuk keperluan BPK, tetapi ia hanya mengalokasikan sekitar Rp10 miliar. 

"Oke. Gimana instruksinya?" tanya jaksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: