Berikut Jaringan Narkoba Ambil Langsung Dari Malaysia, Diamankan Di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan
Jakarta ,radarpena.fin.co.id - Dikutip dari kanal radarlampung disway.co.id jaringan narkoba Malaysia-Madura diungkap Satresnarkoba Polres Lampung Selatan.
Narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan pil ekstasi diamankan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Kasatresnarkoba Polres Lamsel AKP Abysena Jala Wiratama Putra menyatakan jaringan narkoba Malaysia-Madura diungkap pada Kamis 21 September 2023, sekitar pukul 14.00 WIB di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
"Kita amankan tersangka SU, warga Madura, dari bus ALS BK 7555 DK. Dalam tas tersangka ditemukan dua bungkus plastik bening berisi SS seberat 3,2 kg dan sebungkus plastik klip berisi 26 butir ekstasi. Juga ditemukan 24 butir ekstasi di bawah tempat duduknya," katanya.
Kasus ini, kata Abysena, dilakukan pengembangan. Dimana, Pada Jumat 22 September 2023, sekitar pukul 01.30 WIB, diamankan MI alias Cong di depan Alfamart, sebelah loket PO Bus ALS Tangerang-Banten.
BACA JUGA:
- Berikut 5 Spot Snorkeling di Provinsi Lampung Yang Penuh Terumbu Karang Indah
- Provinsi Lampung Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda 2023
"MI ini yang akan membawa paket narkoba dari SU ke Jawa Timur atas perintah PA alias Ali Hamzah," ujarnya.
Abysena melanjutkan, pihaknya terus mengembangkan kasus ini. Pada Kamis 28 September 2023, sekira pukul 01.00 WIB diringkus PA di rumah mertuanya.
"Rumah mertuanya ini di Dusun Polai Timur, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur," ungkapnya.
Jaringan Malaysia-Madura ini, kata Abysena, mengambil narkoba langsung ke Malaysia lewat Medan, Sumatera Utara.
"Langsung dari Malaysia. Naik kapal tongkang dari Medan. Dari Medan naik bus tujuan Jawa Timur," katanya.
BACA JUGA:
- Jadwal SIM Keliling Provinsi Lampung Bulan Oktober 2023 Yuk simak!
- Simak Jenis Kopi Robusta Yang Bisa Kamu Temui Di Provinsi Lampung !
Dari pengakuan tersangka, kata Abysena, sudah dua kali mengambil narkoba dari Malaysia. "Pengakuannya baru dua kali," ungkapnya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: