Hukum Mencicipi Makanan saat Puasa: Apakah Membatalkan?

Ilustrasi mencicipi makanan saat puasa --shutterstock
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dalam menjalankan ibadah puasa, terkadang muncul pertanyaan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas sehari-hari, salah satunya adalah mencicipi makanan.
Mencicipi makanan seringkali dilakukan saat memasak atau menyiapkan hidangan untuk berbuka puasa. Namun, apakah mencicipi makanan saat puasa dapat membatalkan puasa?
Hukum Mencicipi Makanan saat Puasa
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum mencicipi makanan saat puasa. Sebagian ulama berpendapat bahwa mencicipi makanan dapat membatalkan puasa jika makanan tersebut tertelan, meskipun hanya sedikit.
Namun, sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa mencicipi makanan tidak membatalkan puasa selama tidak ada makanan yang tertelan.
BACA JUGA:
- 7 Tips Efektif Mengajarkan Anak yang Malas Bangun Sahur Tanpa Drama
- 6 Keutamaan Membaca Al-Quran di Bulan Ramadhan, Nomor 3 Jarang Orang Tahu
Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang mengatakan bahwa mencicipi makanan tidak membatalkan puasa selama tidak ada makanan yang tertelan.
Hal ini berdasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas:
عَنِ ابْنِ عَبّاسٍ، قالَ: لا بَأْسَ أنْ يَذُوقَ الخَلَّ أوِ الشَّيْءَ، ما لَمْ يَدْخُلْ حَلْقَهُ وهُوَ صائِمٌ
Artinya: Diriwayatkan dari Ibn Abbas, ia berkata, tidak masalah apabila seseorang yang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu selama tidak masuk kerongkongan/memakan. (Musannaf Ibn Abi Syaibah, juz 2, halaman: 304)
Berdasarkan hadis ini, dapat disimpulkan bahwa mencicipi makanan tidak membatalkan puasa selama tidak ada makanan yang tertelan.
Batasan Mencicipi Makanan yang Diperbolehkan
Meskipun mencicipi makanan tidak membatalkan puasa, ada beberapa batasan yang perlu diperhatikan. Mencicipi makanan yang diperbolehkan adalah mencicipi makanan yang sedikit dan tidak bertujuan untuk makan atau mengenyangkan perut.
Jika mencicipi makanan dengan tujuan untuk makan atau mengenyangkan perut, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa. Selain itu, jika makanan yang dicicipi tertelan, meskipun hanya sedikit, maka hal tersebut juga dapat membatalkan puasa.
BACA JUGA:
- Persiapan Menyambut Ramadhan dengan Hati yang Bersih dan Penuh Ketaqwaan
- 7 Amalan Wanita Haid saat Bulan Ramadhan Agar Tetap Mendapat Pahala Berlimpah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: