Otak 2 Pegawai KPK Palsu yang Peras Eks Bupati Rote Ternyata ASN Pemprov NTT

ASN Pemprov NTT dan 2 Pegawai KPK gadungan jadi tersangka pemerasan eks Bupati Rote-cahyono-radarpena.co.id grup disway
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Terungkap otak dari 2 pegawai KPK gadungan yang peras Eks Bupati Rote ternyata aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M. Firdaus mengungkapkan ASN Pemprov NTT adalah otak pegawai KPK gadungan untuk mengungkit dugaan korupsi eks Bupati Rote Leonard Haning.
Oknum ASN berinisial FF (50) yang bertugas di Dinas Kehutanan (Dishut) Pemprov NTT itu ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya AA (40), dan JFH (47).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M. Firdaus mengatakan, pada pemeriksaan, FF mengungkit kasus dugaan korupsi dana Silpa yang diduga dilakukan oleh Leonard Haning semasa menjabat sebagai Bupati Rote.
Adapun Leonard Haning menjabat sebagai Bupati Rote selama dua periode yakni sejak 2009 sampai 2019.
Dari situ, tersangka FF memiliki ide untuk melakukan pemerasan terhadap Leonard Haning dengan memalsukan surat perintah penyelidikan (Sprindik) dan surat panggilan KPK.
BACA JUGA:Bawa Sprindik Palsu, 3 Orang Ngaku Pegawai KPK Ditangkap Polisi
BACA JUGA: 2 Pekeja Pembersih Kaca Jatuh dari Lantai 8 Pakuwon Mall Bekasi, Begini Kondisinya
"Dari hasil proses pemeriksaan Tersangka FF yang mana tersangka ini bertugas di Dinas Kehutanan Provinsi yang mana bahan-bahan itu didapat di tempat di mana tersangka FF ini bertugas, yaitu didugaan korupsi dana Silpa," kata Firdaus pada Jumat, 7 Februari 2025.
"Nah diduga pada saat mantan Bupati menjabat Bupati pada saat itu disitulah dugaan terjadi korupsi dana Silpa," lanjut Furdaus.
Firdaus menerangkan, kasus ini bermula pada tanggal 29 Januari 2025.
Di mana tersangka membuat dokumen Sprindik KPK ditujukan untuk mantan Bupati Rote Leonard Haning.
Kata Firdaus, ketiga tersangka juga memalsukan surat panggilan KPK untuk mantan Bupati Rote.
"Yang mana dokumen surat panggilan tsb dibuat menggunakan aplikasi Pixellab," lanjut Firdaus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: