Bawa Sprindik Palsu, 3 Orang Ngaku Pegawai KPK Ditangkap Polisi

Bawa Sprindik Palsu, 3 Orang Ngaku Pegawai KPK Ditangkap Polisi

Anggota KPK gadungan yang ditangkap -rafi adhi-radarpena.co.id grup disway

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebanyak 3 orang yang mengaku sebagai pegawai KPK ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat.

3 pegawai KPK gadungan itu ditangkap karena hendak melakukan pemerasan terhadap mantan pejabat.

Ketiga pegawai KPK gadungan yang diamankan masing-masing berinisial AS (45), JFH (47), dan AA (40).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menerangkan, ketiga pelaku diduga memalsukan surat perintah penyidikan (Sprindik) KPK.

"Jadi bahwasanya dari pelaku yang diamankan ini memalsukan dokumen sprindik dan surat panggilan," kata Firdaus kepada wartawan pada Kamis, 6 Februari 2025.

Firdaus menerangkan, kasus ini bermula saat 3 tersangka melayangkan surat panggilan untuk mantan Bupati Rote Leonard Haning.

BACA JUGA:Viral, Polisi Gadungan di Surabaya Ditangkap usai Modusi 10 Wanita dan 1 Polisi

BACA JUGA:Menteri PU Ungkap Anggaran Pembangunan IKN Diblokir Presiden Prabowo, Bakal Jadi Proyek Mangkrak?

Karena curiga, kemudian sprindik itu diperiksa oleh kuasa hukum Leonard kemudian dikonfirmasi ke pihak KPK.

Namun, setelah dikonfirmasi, sprindik yang dilayangkan ketiga pegawai KPK gadungan itu ternyata palsu.

"Dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik ini palsu bodong. Baru mereka mengamankan, mengamankannya di Jakarta. Mereka sampai ke Jakarta kemarin dari Kupang," ujar Firdaus.

Firdaus menuturkan, terkait jumlah korban, hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 3 tersangka.

"Masih dalam pemeriksaan, mohon waktu. Sementara sudah diamankan dan sudah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat, masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.(rafi adhi)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: