Tok! Agnez Mo Terbukti Langgar Hak Cipta, Wajib Bayar Rp1,5 Miliar ke Ari Bias

Agnez Mo didugat Rp1,5 miliar--instagram
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Agnez Mo divonis melanggar hak cipta oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025. Agnez Mo pun dihukum untuk membayar denda Rp1,5 miliar.
Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta atas lagu ciptaan Ari Bias. Putusan ini diambil oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat,setelah melalui proses hukum yang cukup panjang.
Kasus ini bermula ketika Ari Bias, seorang musisi dan pencipta lagu, mengajukan gugatan terhadap Agnez Mo atas dugaan penggunaan karyanya tanpa izin.
Menurut pihak penggugat, Agnez Mo tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Ari Bias untuk membawakan lagu yang berjudul 'Bilang Saja' ketika membawa lagu di acara konser di 3 kota Bandung, Jakarta, dan Surabaya.
"Intinya adalah menyatakan Tergugat telah melakukan pelanggaran pencipta karena telah menggunakan secara komersil lagu ciptaan penggugat bilang saja," ujar Minola Sebayang selaku Kuasa Hukum Ari Bias, ditemui di Fatmawati, Senin 3 Februari 2025.
BACA JUGA:Digugat Rp1,5 Miliar oleh Ari Bias, Agnez Mo Jawab Santai: Tiap Kerjasama Gak Ada Masalah
"Pada hingga konser tanpa izin Pegugat selaku pencipta. Jadi tergugatnya adalah Agnez Mo. Ketiga, menghukum tergugat membayar denda kerugian secara tunai akibat menggunakan lagu ciptaan Pegugat tersebut secara komersil tanpa izin sebesar Rp1,5 miliar," tambahnya.
Adapun rincian denda Rp1,5 miliar terdiri dari pembawaan lagu Agnez Mo yang dibawakan pada konser di 3 kota yakni Bandung, Surabaya, dan Bandung.
"Kepada Penggugat dengan perincian sebagai berikut. Konser tanggal 25 Mei 2023 di W Super Club Surabaya Rp500 juta, konser tanggal 26 Mei 2023 di X Club Jakarta Rp500 miliar, konser tanggal 27 Mei 2023 di W Super Club Bandung Rp500 juta, total Rp1,5 miliar.
Hingga saat ini, Agnez Mo sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait keputusan tersebut.
Namun, kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan penggemar dan masyarakat luas, mengingat nama Agnez Mo yang sudah dikenal sebagai salah satu artis Indonesia dengan karir internasional yang cemerlang.(Hasyim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: