Ribut Soal Royalty, Ari Bias Larang Agnez Mo Bawakan 5 Lagu Ini

Ribut Soal Royalty, Ari Bias Larang Agnez Mo Bawakan 5 Lagu Ini

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Konflik antara artis penyanyi dengan pencipta lagu soal Royalty kembali terjadi di akhir tahun 2023 ini.

Terkini pencipta lagu dan komposer Ari Bias melarang penyanyi Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya.

Selama ini menirut Ari Bias, Agnez Mo kerap membawakan lagi ciptaanya di atas panggung atau konser.

BACA JUGA:Rekomendasi 16 Lagu TikTok Viral 2023, Nomor 16 Bikin Candu!

BACA JUGA:Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Agama Islam

Lebih lanjut Ari Bias menjelaskan, Agnez Mo dilarang membawakan sejumlah lagu ciptaannya itu lantaran manajemennya tidak kooperatif.

Beberapa kali upaya untuk meminta kejelasan soal direct lisense yang dilakukannya, tidak kunjung mendapatkan respons secara positif.

"Bulan Juli 2023 saya publikasikan di media sosial dan saya hubungi langsung manajemen artisnya bahwa saya memberlakukan direct lisense. Kalau mau pakai lagu saya untuk konser atau pertunjukan musik harap izin dulu. Setelah itu, boleh dinyanyikan lagunya. Kalau tidak izin dulu, tidak boleh dibawakan," tutur Ari Bias kepada wartawan, Jumat (29/12).

Sementara dengan sejumlah penyanyi lain seperti Krisdayanti, Judika, dan yang lainnya, Ari Bias mengaku tidak ada masalah sama sekali.

Sebab, mereka setuju atau tidak keberatan dengan direct lisense yang dilakukannya dalam mengumpulkan royalti tanpa melalui LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).

Sementara itu, 5 lagu yang dilarang untuk dibawakan oleh Agnez Mo terdapat dalam album And the Story Goes (2003) dan Whaddup A’..?! (2005).

Adapun, lima judul lagu yang dimaksud adalah Bilang Saja, dan Tak Bisa dari album And the Story Goes, serta Ku Disini, Bukan Milikmu Lagi, dan Tak Kan Sampai Di Sini dari album Whaddup A’..?!

BACA JUGA:Prediksi Nottingham Forest vs Manchester United Premier League Matchday 20

Ari Bias menegaskan, Agnez Mo sudah dilarang untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya sejak Juli 2023 dan pelarangan ini akan tetap berlaku di masa yang akan datang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: