Polisi Tangkap 20 Pelaku Investasi Bodong Modus Love Scam di Jakarta Pusat
![Polisi Tangkap 20 Pelaku Investasi Bodong Modus Love Scam di Jakarta Pusat](https://radarpena.disway.id/upload/76cbc88d8f7a530144cef7a6bc7ada2e.jpg)
Polisi Ungkap Kasus Investasi Bodong Modus Love Scam, 20 Orang Ditangkap-Istimewa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polsek Metro Gambir mengungkap kasus investasi bodong dengan modus love scam (penipuan asmara).
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati mengungkapkan, investasi bodong tersebut merupakan jaringan internasional.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 20 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam beraksi, para pelaku menggunakan aplikasi kencan online untuk menjerat para korbannya.
"Modus operandi para pelaku adalah menyamar sebagai pria mapan di aplikasi kencan seperti Tinder, OKCupid, CMB, dan Bumble," kata Rezeki pada Rabu, 29 Januari 2025.
Kata Rezeki, mereka menggunakan foto profil palsu pada aplikasi kencan tersebut untuk menarik korbannya.
"Umumnya (profil) adalah perempuan dengan profesi bergengsi seperti pengacara dan dokter,” ujarnya.
Setelah terpedaya, kemudian pelaku menjalin hubungan emosional dengan korbannya.
Setelahnya, mereka mengajak korban berinvestasi di situs palsu dengan janji keuntungan hingga 45 persen.
BACA JUGA:KPK Resmi Tahan Eks Dirut Taspen Antonius Terkait Investasi Bodong
BACA JUGA:Waduh! Soimah Diam-diam Lapor Polisi, Imbas Namanya Dicatut untuk Penipuan Giveaway Bodong
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber dan menemukan sejumlah akun mencurigakan yang menawarkan investasi melalui situs WISH Online dan WISH Global Help.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di Apartemen Batavia, Jalan K.H. Mas Mansyur, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, polisi mengamankan 20 tersangka yakni INB sebagai Leader (43), AKP sebagai Leader (27), RW sebagai Leader (27), MAM (27), MAAN (25), RN (26), APW (27), ES (28), SAAH (24), FR (25), AZ (22), SR (27), BKL (38), MYK (25), AR (31), DH (19), ANG (18), HJZ (21), NZ (19), dan MR (25).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: