Pagar Laut Terpasang di Seberang Pulau C Jakut, Dinas KPKP Cari Pemiliknya
agar laut berdiri di seberang Pulau C, Kapuk, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos).--
JAKARTA, RADARPENA.ID - Pagar laut berdiri di seberang Pulau C Reklamasi, Kapuk, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos). Penampapakan pagar bambu di laut seberang Pulau C tersebut diviralkan akun X @elisa_jkt.
"Di seberang Pulau C juga ada pagar laut. Kita tahukan siapa developer Pulau C?" seperti dikutip dari akun X @elisa_jkt, Selasa 14 Januari 2024.
Akun tersebut menanyakan, apakah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mengetahui hal tersebut atau belum.
"@DKIJakarta sudah tahu belum? Atau pura2 gak tahu juga? Apa sebentar lagi ada kesatunan nelayan halu ngaku2 pasang ini?" tanyanya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangangan, Kelautan, Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati menegaskan, pihaknya masih mencari tahu pemilik pagar laut tersebut.
"Kami juga masih mencari informasi terkait kepemilikan pagar bambu tersebut agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut," kata Suharini saat dikonfirmasi Disway Group.
Suharini menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait perizinan pendirian pagar laut tersebut.
"Karena saat ini perizinan pemanfaatan ruang laut, masih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat," kata Suharini.
Suharini menjelaskan, segala jenis pemanfaatan ruang laut termasuk pemasangan pagar wajib memiliki perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan perizinan berusaha terkait.
"Karena laut merupakan common property dan bersifat open access sehingga jika ternyata belum ada perizinan yang sah maka perlu ada tindakan lebih lanjut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan," katanya.
(Cah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: