Eks Penyidik KPK Ungkap Filri Bahuri Larang DPP PDI Perjuangan Digeladah Terkait Kasus Harun Masiku

Eks Penyidik KPK Ungkap Filri Bahuri Larang DPP PDI Perjuangan Digeladah Terkait Kasus Harun Masiku

Eks penyidik KPK Ronald Paul Sinyal di Gedung KPK usai jalani pemeriksaan-ayu novita-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) blak-blakan soal lambatnya penanganan kasus korupsi Harun Masiku yang melibatkan petinggi PDI Perjuangan.

Eks penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal mengatakan harusnya KPK memeriksa mantan Ketua KPK Firli Bahuri, soal perintangan penyidikan dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Hasto Kristiyanto.

“Tadi sudah saya sampaikan harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri. Tapi, Firli Bahuri harusnya sudah hadir ke sini,” kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 8 Januari 2025.

Ronald merupakan mantan penyidik kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku ini. Ia dikeluarkan dari KPK gegara gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Firli menghalangi penyidik selama mengusut kasus Harun pada 2020. 

BACA JUGA:

Salah satunya, melarang permintaan penggeledahan di Kantor DPP PDIP, dengan dalih situasi sedang panas.

Namun, permintaan pemanggilan Firli ini cuma saran. Ronald menyerahkan kelanjutan perkara kepada bekas koleganya yang melakukan penyidikan.

“Nanti biasanya kan kalau setelah pemeriksaan nanti penyidik akan melakukan kumpul lagi, akan diskusi lagi, apakah perlu dipanggil lagi Firli Bahuri ataupun Hasto,” ujar Ronald.

Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah rumah Sekjen Hasto yang berada di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Untuk penggeledahan di rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi, penyidik menggeledah pada pukul 14.00 WIB hingga 18.20 WIB pada Selasa, 7 Januari 2025.

BACA JUGA:

Sementara, rumah Hasto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan digeledah sekitar pukul 24.00 WIB dihari yang sama.

"Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 8 Januari 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: