Eks Penyidik KPK Ungkap Filri Bahuri Larang DPP PDI Perjuangan Digeladah Terkait Kasus Harun Masiku
Eks penyidik KPK Ronald Paul Sinyal di Gedung KPK usai jalani pemeriksaan-ayu novita-radarpena.co.id Disway group
Tessa menyebut, dari penggeledahan rumah tersebut, Penyidik KPK menyita beberapa barang bukti. Berupa alat bukti surat, catatan, hingga dokumen elektronik.
BACA JUGA:
Diketahui, Ketua KPK Setyo Budianto mengatakan Hasto Kristiyanto ikut andil dalam kasus suap yang dilakukan Harun Masiku kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Suap itu dimaksudkan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Sejauh ini, lembaga antirasuah itu sudah menetapkan enam tersangka. Diantaranya, Hasto dan Donny Tri Istiqomah, anggota tim hukum PDIP yang merupakan orang kepercayaan Hasto.
Lainnya adalah Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio, mantan anggota Bawaslu sebagai penerima suap, kemudian Harun masiku dan Saeful Bahri.(ayu novita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: