Nasib Anggota Polres Pemalang Briptu WR, Masuk Bui Gegera Tipu Warga Rp900 Juta

Nasib Anggota Polres Pemalang Briptu WR, Masuk Bui Gegera Tipu Warga Rp900 Juta

Ilustrasi Oknum Polisi--

PEMALANG, RADARPENA.CO.ID - Anggota Polres Pemalang, Briptu WR harus menerima nasib masuk penjara usai melakukan penipuan Rp900 juta kepada warga.

Briptu WR menipu Suratmo Rp900 juta dengan menjanjikan kedua anaknya masuk seleksi Bintara Polri.

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo mengatakan Briptu WR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Sudah (Tersangka, red)," katanya kepada disway.id, Selasa 7 Januari 2025.

Sementara Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, memastikan kasus ini sedang ditangani secara serius oleh penyidik Polres Pemalang dan tim Propam setempat.   

BACA JUGA:

“Pelaku sudah ditahan di Polres Pemalang. Sidang etiknya direncanakan pekan ini, bisa hari ini atau dalam waktu dekat,” ujar Artanto saat konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Senin (6/1/2025).  

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan masuk Polri yang diduga dilakukan Briptu WR ditangani Polres Pemalang.

Diketahui WR diduga melakukan penipuan karena berjanji meloloskan dua anak korban S.

Kemudian S melaporkan kasusnya ke Polres Pemalang pada September 2024 setelah mengalami kerugian sebesar Rp900 juta.

Korban, yang merupakan seorang perajin gerabah, mengumpulkan uang tersebut setelah menjual sawahnya.(rafi adhi)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: