Keji! Polisi Polda Jateng Cekik Bayi 2 Bulan hingga Tewas, Begini Kronologinya

Keji! Polisi Polda Jateng Cekik Bayi 2 Bulan hingga Tewas, Begini Kronologinya

Ilustrasi pembunuhan bayi-Pixabay -

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Berita viral di media sosial seorang oknum polisi berinisial AK, yang berpangkat Brigadir Polisi dan bertugas di Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah, diduga membunuh bayi berusia dua bulan di Semarang.

Bayi tersebut, yang merupakan anak kandung AK sendiri, diduga dibunuh dengan cara dicekik.

Insiden ini dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Rabu, 5 Maret 2025, oleh seorang wanita berinisial DPJ (24).

DPJ, yang merupakan ibu korban dan lulusan salah satu universitas negeri di Semarang, melaporkan bahwa bayi mereka tewas setelah diduga dicekik oleh AK.

DJP ialah teman dekat dari Brigadir AK dan belum berstatus sebagai suami istri sah.

Brigadir AK telah telah menjalani perceraian dengan pasangan sebelumnya. Kemudian, menjalin hubungan dengan DJP di luar dinas kepolisian.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian ini terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025, di dalam sebuah mobil di wilayah Kota Semarang. Saat itu, DPJ dan AK sedang berbelanja bersama.

DPJ menitipkan bayi mereka kepada AK untuk dijaga sementara ia berbelanja. Namun, saat bayi berada dalam pengawasan AK, diduga terjadi tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian.

DPJ kemudian membawa bayi tersebut ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan. Merasa tidak terima dengan kejadian ini, DPJ melaporkan kasus tersebut ke Polda Jateng.

BACA JUGA:Profil dan Karir Catur Adi Prianto, Direktur Persiba Balikpapan yang Jadi Bandar Narkoba

BACA JUGA:Food Vlogger Codeblu Diperiksa Polres Jaksel soal Dugaan Kasus Pemerasan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa AK telah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jateng, sementara kasus dugaan pembunuhan ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal.

"Silakan ke Humas untuk informasi lebih lanjut," kata Kombes Dwi saat dikonfirmasi pada Senin, 10 Maret 2025.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Artanto, belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: