Keukeuh Naikan Tarif Air Bersih Januari 2025, PAM Jaya: Sejak 2007 Tak Ada Penyesuaian, Berikut Daftarnya

Keukeuh Naikan Tarif Air Bersih Januari 2025, PAM Jaya: Sejak 2007 Tak Ada Penyesuaian, Berikut Daftarnya

PAM Jaya akan naikan tarif air bersih--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya) keukeuh menaikan tarif air bersih mulai Januari 2025.

Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengungkapan alasan kenaikan tarif air produk perseroan ini di Jakarta sangat lambat dibanding dengan komoditas primer lainnya.

"Terdapat pertumbuhan tarif rata-rata komoditas dalam periode 17 tahun, dari 2007 hingga 2024 yang cukup variatif," katanya dalam keterangan resminya, Minggu 29 Desember 2024.

Ia mengatakan bahwa komoditas lain mengalami kenaikan setiap tahun, tarif air di Jakarta justru stagnan selama 17 tahun, sejak 2007 sampai 2024 ini.

Perumda, kata Arief, harus menyesuaikan tarif air demi meningkatkan kualitas dan layanan kepada pelanggan.

BACA JUGA:

Menurut dia, rencana penyesuaian tarif air rata-rata PAM Jaya saat ini masih lebih rendah dibanding dengan tingkat inflasi dalam periode 2007-2024.

Arief mengungkapkan, secara garis besar komoditas dengan kenaikan tarif terbesar selama periode ini adalah air minum dalam kemasan (AMDK) sebesar 345 persen, gas elpiji 12 kilogram sebesar 273 persen dan minyak goreng sebesar 214 persen.

"Persentase itu merupakan kenaikan tertinggi dibanding komoditas domestik lainnya," katanya.

Sementara itu, lanjut dia, komoditas dengan pertumbuhan tarif terendah meliputi tarif BBM (bahan bakar minyak) sebesar 115 persen dan listrik sebesar 136 persen. 

Arief memaparkan, indeks harga antara tarif air dengan komoditas lainnya yang dianggap sebagai kebutuhan pokok, sejak 2007 sampai 2024, tarif air PAM Jaya hanya Rp7,5 per liter, sedangkan AMDK pada tahun 2007 sebesar Rp351 per liter, kemudian naik pada 2024 menjadi Rp1.600 per liter.

BACA JUGA:

Selanjutnya yaitu, minyak goreng pada 2007 lalu sebesar Rp6.800 per kilogram menjadi Rp21.384 per kilogram pada 2024. Berikutnya, BBM bersubsidi dari Rp4.650 per liter pada 2007 menjadi Rp10.000 per liter pada 2024.

Selanjutnya tarif listrik yang dikelola Perusahaan Listrik Negara (Persero) dari Rp572 per Kwh pada 2007 menjadi Rp1.353 per Kwh pada 2024. Terakhir, gas elpiji 12 kilogram dari Rp76.000 pada 2007 menjadi Rp210.000 pada 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: