Kadin Lampung Gelar Konsolidasi Menjelang Pra Rapimprov

Kadin Lampung Gelar Konsolidasi Menjelang Pra Rapimprov--
BANDARLAMPUNG, RADARPENA.CO.ID – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung gelar rapat konsolidasi jelang pelaksanan Pra Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov).
Rapat dipimpin fungsionaris Kadin Provinsi Lampung, Romy J Utama, dihadiri Ketua Dewan Pertimbangan, H Ardiansyah, dan Ketua Dewan Kehormatan, Yusuf Kohar, Jumat (210/12), di Kantor Kadin setempat, Jalan Wolter Monginsidi No 25.
Menurut Romy, pada dasarnya Pra Rapimprov mengacu pada hasil-hasil Rapimnas awal Desember lalu. “Tentu kami harus memperhatikan hasil Rapimnas, terutama terkait program-program pemerintah pusat yang selanjutnya dibreakdown ke daerah,” katanya.
BACA JUGA:
- Kadin Bidang Kelautan: Ikan Diusulkan Jadi Menu Program Makan Bergizi Gratis
- Jelang Kunjungan Presiden Prabowo ke India, Kadin Indonesia - Kedubes India Susun Substansi Kemitraan Ekonomi
Semua hasil Rapimnas, kata dia, selanjutnya disampaikan secara berjenjang ke Kadin yang ada di kota dan kabupaten di Provinsi Lampung.
Terkait Rapimprov, Kadin Lampung juga berkirim surat kepada Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, terutama terkait dukungan dan fasilitasi pengurus Kadin Indonesia untuk tampil sebagai pemateri pada Rapimprov.
Para personel dari Kadin Indonesia itu, sambung Romy, diminta memaparkan masing-masing bidang kerja sejalan dengan visi dan misi pemerintah pusat.
BACA JUGA:
Setidaknya ada 16 wakil ketua umum (WKU) yang diharapkan hadir pada Rapimprov Lampung, di antaranya WKU Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Shinta Widjaja Kamdani, WKU Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Azis Syamsudin, dan WKU Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Bambang Soesatyo.
Selanjutnya WKU Koordinator Bidang Investasi, Hilirisasi dan Lingkungan Hidup, Bobby Gafur Umar, WKU Bidang Organisasi, Taufan Eko Nugroho Rotorasiko, dan sejumlah nama lainnya.
Surat dukungan dan fasilitasi ditandatangani Ketua Umum Kadin Provinsi Lampung, Dr Muhammad Kadafi SH MH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: