Kasus Bayi Tertukar Kondisi Meninggal Dunia, Dinkes Jakarta: Siap Tindak Tegas RS Islam Cempaka Putih
Tangkapan layar Pria yang mengaku bayinya ditukar di sebuah rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat--twitter
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kasus bayi tertukar dalam kondisi meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih disikapi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta tegas.
Dinkes Jakarta menyiapkan tindakan tegas jika terbukti pihak RS Islam Cempaka Putih melakukan kelalaian.
Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dan meminta klarifikasi tertulis dari pihak manajemen RS Islam Jakarta Cempaka Putih.
Surat klarifikasi telah disampaikan oleh Direktur Rumah Sakit pada Kamis, 12 Desember 2024.
"Kami akan terus mengawasi perkembangan laporan ini dan menindaklanjuti secara tegas apabila terdapat bukti kelalaian tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan,” tegas Ani pada Jumat, 13 Desember 2024.
BACA JUGA:
Ani berharap masyarakat dapat menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh terkait permasalahan ini.
Ani menuturkan, dari hasil pertemuan Dinkes DKI Jakarta dengan pihak RS Islam Jakarta Cempaka Putih, diketahui bahwa benar bayi F mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Islam Jakarta Cempaka Putih pada 16-17 September 2024.
F masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 16 September 2024, lalu mendapat tindakan operasi Sectio Cesaria dengan bayi lahir berjenis kelamin laki-laki.
Kemudian, pihak keluarga telah menandatangani surat keterangan lahir bayi F.
Dalam masa perawatan, bayi dari F mengalami gangguan kesehatan, sehingga dipindahkan ke ruang intensif dan dinyatakan meninggal dunia pada 17 September 2024.
BACA JUGA:
Pihak RS telah tiga kali memediasi pertemuan dengan pihak keluarga pada 21 September 2024, 2 Oktober 2024, dan 11 Oktober 2024.
Pihak keluarga dan RS telah bersepakat untuk melakukan pemeriksaan DNA yang biayanya ditanggung oleh RS Islam Jakarta Cempaka Putih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: