Laporan Harta Kekayaan Orangtua Dokter Koas yang Pukuli Chefnya di Unsri Ada Kejanggalan
Seorang koas dokter dipukul gegara jadwal piket tahun baru viral di medsos.--instagram.com
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah.
Kepala BPNJ Kalbar Dedy Mandarsyah merupakan orangtua dari Lady Aurelia Pramesti (LAP), dokter koas di Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatera Selatan.
KPK menilai ada kejanggalan dalam LHKPN milik Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah.
Anggota Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan analisis LHKPN Dedy Mandarsyah tersebut.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, KPK mencari tahu kebenaran terhadap aset yang dilaporkan.
BACA JUGA:
"Dalam proses pemeriksaan tersebut, diantaranya dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan," kata Budi dalam keterangan resminya, pada Selasa, 17 Desember 2024.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, KPK pun menelusuri beberapa harta milik Deddy yang diduga belum dilaporkan.
Diketahui, dalam laporan LHKPN Deddy memiliki harta senilai Rp9,4 miliar.
"Kami mengajak masyarakat yang mengetahui adanya informasi terkait, dapat menyampaikan kepada KPK sebagai pengayaan informasi dan bentuk pelibatan nyata masyarakat dalam pemberantasan korupsi," ajak Budi.
Diketahui, Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah baru-baru ini menjadi sorotan.
BACA JUGA:
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir dari situs resmi elhkpn.kpk.go.id pada, Senin, 16 Desember 2024, Deddy memiliki harta kekayaan senilai Rp9,4 miliar.
Sebagai informasi Dedy Merdansyah menjadi perhatian publik usai seorang dokter koas di Palembang bernama M.Lutfi dianiaya pria berbaju merah di toko kue yang berlokasi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: