Siswa SMAN 70 Bulungan Dipukuli Kakak Kelas di Toilet Sekolah
Aksi penganiayaan--
JAKARTA, RADARPENA.ID - Siswa kelas 10 SMAN 70 Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berinisial ABF menjadi korban perundungan kakak kelasnya. perundungan itu dilakukan di toilet sekolah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus bullying atau perundungan ini terjadi pada Kamis 28 November 2024. ABF diduga dipukuli kakak kelasnya berinisial F alias C kelas 12.
Perundngan itu diduga dilatarbelakangi oleh salah paham yang membuat F emosi dan melakukan penganiayaan dengan memukul ulu hati korban hingga terjatuh. F disebut memaksa korban berdiri dan kembali memukulnya.
Rekan F, berinisial A inisial B alias B, inisial M, dan inisial R diduga turut menganiaya korban dengan menendang serta memukul perut, dada, dan paha korban.
"Akibatnya, anak korban mengalami luka memar, dan lebam di beberapa bagian tubuh. Tidak hanya itu, korban mengaku barang pribadinya berupa sepasang sepatu dan ponsel juga diambil oleh para pelaku," kata Ade kepada wartawan, Kamis 12 Desember 2024.,
Mengetahui kejadian itu, kata dia, orang tua korban langsung melaporkannya ke wali kelas. Kemudian, sambungnya, kasus ini diteruskan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 76 Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Kami mengimbau agar orang tua terus memantau aktivitas anak-anak mereka, baik di rumah maupun di lingkungan sekolah. Selain itu, pihak sekolah juga perlu lebih aktif dalam melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya kekerasan antar siswa," imbuhnya.
Menurutnya, peran guru sangat penting dalam mendeteksi potensi konflik antar siswa. "Hal ini untuk melindungi anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa," ujarnya.
(Raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: