Permohonan Ria Agustina Soal Penangguhan Penahanan Ditolak Polisi
Ps Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan penyidik menolak permohonan penagguhan penahanan Ria Agustina-rafi adhi-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Ria Agustina (RA) pemilik Ria Beauty ditolak penyidik Polda Metro Jaya.
Ps Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan berdasarkan pertimbangan tim penyidik penangguhan penahannya Ria Agustina tak dikabulkan.
"Ya, memang ada pengajuan penangguhan penahanan, tapi ada beberapa pertimbangan-pertimbangan dari kami sebagai penyidik, karena ini kasusnya juga baru dan harus banyak pendalaman dan akan bolak-balik. Mengingat juga dia juga tempat tinggalnya di Malang, untuk sementara saya belum bisa acc dan itu juga menjadi saran saya buat pimpinan," katanya kepada awak media, Rabu 11 Desember 2024.
Sejauh ini wanita berusia 33 tahun itu masih berada dalam tahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Iya betul (Ditahan, red)," ujarnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, pihak RA (33) pemilik Ria Beauty disebut mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum RA (33), Raden Ariya mengatakan pihaknya telah mengajukan penahanan usai ditetapkan tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.
Hal itu dilakukan karena kliennya sebagai seorang ibu yang memilik anak berusia satu tahun. Selain itu, kliennya merupakan tulang punggung keluarga.
"Sudah sejak awal kita sudah minta penangguhan penahanan terkait anaknya baru 1 tahun, dia tulang punggung keluarga, dia menanggung org tuanya, iparnya, sampe keluarganya sendiri dan banyaklah karena suaminya gak ada aktivitas jadi pure dia tulang punggung keluarga," katanya kepada awak media, ditulis Sabtu 7 Desember 2024.
Disebutkannya, pihaknya telah melayangkan permohonan penangguhan penahanan kepada pihak kepolisian. Namun, belum ada jawaban.
BACA JUGA:
"Sudah kita ajukan, belum di-acc. Akan kita follow up," sebutnya.
Menurutnya, kliennya memiliki keahlian dalam bidang kecantikan karena beberapa kali mengikuti pelatihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: