Korban Meninggal Akibat Bencana Meteorologi, Lebak Banten Terapkan Tanggap Bencana

Korban Meninggal Akibat Bencana Meteorologi, Lebak Banten Terapkan Tanggap Bencana

Bencana Meteorologi menjadi penyebab beberapa warga Lebak Banten meregang nyawa--

Tanggap Darurat Bencana

Sebelumnya BPBD Lebak juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor di wilayah tersebut. "Penetapan status tanggap darurat itu mulai tanggal 2 sampai 15 Desember 2024," kata Febby Pratama Rizky.

Bencana banjir dan longsor di Kabupaten Lebak terjadi di 20 kecamatan. Sebanyak 1.694 rumah terendam banjir, 59 rumah terdampak longsor dan tiga orang dilaporkan meninggal dunia. Warga yang dilaporkan meninggal dunia itu yakni pertama korban longsoran tanah di Kecamatan Cipanas, korban kedua hanyut terbawa arus banjir di Kecamatan Banjarsari dan ketiga korban tertimpa pohon roboh di Kecamatan Cibeber.

 

Selain sejumlah kerusakan rumah, dampak dari bencana tersebut menyebabkan sejumlah ruas jalan ambles serta jembatan terputus.

Selama ini, wilayah Kabupaten Lebak menjadi langganan banjir dan longsor, karena topografi alamnya pegunungan, perbukitan dan aliran sungai. Lebih lanjut Febby Pratama Rizky menjelaskan pihaknya hingga saat ini terus melakukan pemantauan dan mengupayakan semua warga terdampak mendapatkan bantuan logistik maupun kesehatan. 

BPBD Lebak terus melakukan pendataan rumah, jembatan, jalan, tempat ibadah, dan sekolah yang mengalami kerusakan dan dipastikan akan mendapatkan bantuan perbaikan dari Pemerintah Kabupaten Lebak, Pemerintah Provinsi Banten dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: