DPR Minta PPN 12 Persen Dikaji Ulang, PDI P via Rieke Tunggu Kado Tahun Baru 2025 Presiden Prabowo

DPR Minta PPN 12 Persen Dikaji Ulang, PDI P via Rieke Tunggu Kado Tahun Baru 2025 Presiden Prabowo

DPR Minta PPN 12 Persen dikaji ulang, Hanya untuk Barang Mewah--

Radarpena.disway.id, Jakarta - Pimpinan dan anggota DPR tengah berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) naik jadi 12 perswn. 

Pihak DPR mengusulkan PPN 12 persen hanya dikenakan untuk barang mewah.

"Yang pertama, untuk PPN 12% akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah jadi secara selektif," ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Istana Presiden, Jakarta, Kamis 5 Desember 2024.

 

Selanjutnya, barang pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat tidak akan dikenakan PPN 12 persen. 

Barang-barang tersebut diusulkan masih dikenai PPN 11 persen.

"Kemudian yang kedua, barang-barang pokok dan berkaitan dengan pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat masih tetap akan diperlakukan pajak yang sekarang yaitu 11%," jelasnya.

"Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat, Bapak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji," lanjutnya.

BACA JUGA:Keji! Pengasuh Daycare di Depok Siram Balita dengan Air Panas, Diduga Kesal Korban Terus-terusan Menangis

Dasco mengatakan, dalam beberapa waktu dekat, Prabowo akan berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengkaji usulan masyarakat, yakni PPN harus diturunkan.

"Mungkin dalam satu jam ini Pak Presiden akan meminta menteri keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan," katanya.

 

PDI P Menolak PPN 12 Persen 

Anggota DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. Rieke berharap hal ini menjadi kado tahun baru bagi rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: