Kode Etik Dilanggar, Effendi Simbolon Resmi Dipecat PDI P

Kode Etik Dilanggar, Effendi Simbolon Resmi Dipecat PDI P

Sosok Effendi Simbolon--

Radarpena.disway.id, Jakarta - PDIP memecat Effendi Simbolon sebagai anggota partai. Hal itu lantaran Effendi dinilai telah melanggar kode etik partai.

Berdasarkan surat yang diterima, Sabtu (30/11/2024), surat itu berisi pemecatan Effendi Simbolon sebagai kader dan anggota PDIP. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan ditetapkan Kamis (28/11).

Surat keputusan PDIP itu pun dibenarkan oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. Djarot mengatakan Effendi telah melanggar kode etik dan tidak disiplin.

"Benar. Melanggar kode etika dan disiplin serta AD/ART partai," kata Djarot saat dihubungi, Sabtu (30/11).

 

Berikut isi surat keputusan PDIP:

MEMUTUSKAN:

1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

2. Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

3. DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai.

BACA JUGA:Prabowo Putuskan UMP 2025 Naik tapi Buruh Malah Curiga, Kenapa?

BACA JUGA:Dominasi Politik PKS di Depok Terancam Tumbang, Analisis Pakar Mengungkap!

Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: