Perangi Maraknya Pinjol Ilegal, Easycash Dukung Kolaborasi OJK dengan Industri

Perangi Maraknya Pinjol Ilegal, Easycash Dukung Kolaborasi OJK dengan Industri

Foto: Ilustrasi Logo Easycash -tangkapan layar-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) memberikan apresiasinya terhadap langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas perannya yang telah mendengarkan masukan dari pelaku industri mengenai evaluasi penerapan kebijakan batas maksimum manfaat ekonomi untuk pelaku industri fintech P2P lending.

Dalam keterangannya, Direktur Utama Easycash, Nucky Poedjiardjo Djatmiko juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat di Indonesia dengan menjaga aksesibilitas dan likuiditas di industri pinjaman daring berizin. 

Menurutnya, hal ini penting mengingat minat terhadap pinjaman daring yang terus bertumbuh sejak kemunculannya pada tahun 2017, terlihat dari jumlah akumulatif rekening penerima dana (borrower) yang telah mencapai 135 juta rekening serta total nilai pinjaman dicairkan yang mencapai 950 triliun Rupiah per bulan Agustus 2024.

“Kami mengapresiasi langkah OJK dalam mengevaluasi batas suku bunga yang seimbang dan mendukung keberlanjutan industri. Harapan kami, kebijakan acuan suku bunga sebesar 0,3 persen per hari dapat dipertahankan pada tahun 2025 mendatang,” ujar Nucky dalam keterangan resminya pada Kamis 21 Oktober 2024.

Menurut Nucky, aksesibilitas menjadi faktor penting karena terbatasnya akses masyarakat unbanked dan underbanked terhadap pinjaman tunai, di antaranya karena ketiadaan riwayat kredit ataupun kurangnya modal atau jaminan sebagai syarat meminjam.

BACA JUGA:OJK Gencar Edukasi Komunitas Perempuan soal Keuangan

BACA JUGA:OJK Resmi Bekukan 8000 Rekening Pelaku Judi Online per 13 November 2024, Begini Kata Pengamat

Di sisi lain, likuiditas juga memegang peran kunci supaya industri pinjaman daring yang berizin dan diawasi OJK dapat terus menyalurkan pinjaman dana tunai kepada masyarakat yang tidak terlayani sektor keuangan konvensional, sehingga terhindar dari praktik pinjol ilegal.

“Untuk dapat melayani segmen ini, diperlukan nilai manfaat ekonomi yang sehat dan stabil bagi pemberi dana, serta ruang bertumbuh bagi platform Pindar untuk meningkatkan inovasi layanan agar tingkat inklusi keuangan dapat terus bertumbuh dan menjangkau berbagai demografi masyarakat yang membutuhkan,” jelas Nucky.

Sebagai dukungan terhadap upaya pemerintah, Easycash rutin mengedukasi masyarakat tentang manajemen keuangan dan cara mengidentifikasi layanan pinjaman daring berizin.

Salah satu upaya kolaborasi yang sudah dilakukan oleh industri Pindar untuk mengantisipasi semakin meluasnya pengaruh negatif dari pinjol ilegal di kalangan masyarakat adalah dengan melakukan kegiatan edukasi dan literasi yang terencana dan terskala.

“Jumlah platform Pindar yang berizin dan diawasi OJK saat ini ada 97 entitas, sedangkan pinjol ilegal yang ditutup saja sudah mencapai 9,180 entitas. Ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara OJK dan pelaku industri untuk menjaga akses pendanaan yang berizin dan dapat diandalkan untuk masyarakat,” ucap Nucky.

(Bianca Khairunnisa).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: