Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024
Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti memberikan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 sebagai apresiasi kepada para pemerintah daerah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (18 Nov).
Penghargaan ini diberikan kepada para pemerintah daerah untuk kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Berstandar Nasional Indonesia (SNI), Daerah Tertib Ukur (DTU), dan Pasar Tertib Ukur (PTU).
Penghargaan kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen diberikan kepada enam provinsi, yaitu Daerah Khusus Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Bali, dan Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:
- Kemendagri Respon Putuskan MK Soal Pidana Penjara Bagi PNS, TNI-Polri yang Tak Netral di Pilkada
- Dampak Kemenangan Trump Ganggu Perekonomian Indonesia, Ekonom: Saat Tinggalkan Amerika Beralih ke BRICS
Penghargaan kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen diberikan kepada enam provinsi, yaitu Daerah Khusus Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Bali, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Wamendag Roro menyampaikan, konsumen berperan penting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% per tahun dan mewujudkan Indonesia Emas 2045 seperti yang telah dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Wamendag juga mengapresiasi para pemerintah daerah yang telah berupaya melindungi hak-hak konsumen dan mendorong ketertiban di pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: