Resmi Cerai dari Tengku Dewi, Andrew Andika Wajib Nafkahi Anak Rp20 Juta Per Bulan
Tengku Dewi mantan istri Andrew Andika-Disway/Hasyim Ashari-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Andrew Andika diwajibkan untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp20 juta per bulan usai resmi diputus cerai oleh Majelis Hakik Pengadilan Agama Cibinong.
Hal tersebut diungkap oleh Kuasa Hukum Temgku Dewi, Minola Sebayang. Dalam paparannya, Minola membacakan hasil putusan cerai dari Pengadilan Agama Cibinong.
Pada nominal Rp20 juta itu termasuk dalam biaya pendidikan, kesehatan, sampai biaya keperluan per bulannya sampai dewasa.
"Memerintahkan kepada tergugat untuk memberikan nafkah kepada dua anak untuk biaya pemeliharaan pendidikan dan kesehatan sampai dengan anak tersebut dewasa, yang ditaksir biaya perbulan untuk keseluruhan anak penggugat dan tergugat sebesar Rp20 juta," ujar Minola, ditemui di kantornya, Kamis 19 Desember 2024.
Tidak hanya itu, sebagai tambahan, majelis hakim juga meminta kenaikan biaya pendidikan 15 persen setiap tahunnya untuk nafkah yang harus diberikan Andrew Andhika.
Hal itu sesuai dengan kesepakatan hasil mediasi di antara kedua belah pihak.
BACA JUGA:Polisi Sebut Andrew Andika Hanya Perlu Direhabilitasi, Ini Alasannya
"Tambahannya dari hasil mediasi tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak, bahwa setiap tahunnya ada kenaikan biaya pendidikan yang disepakati sebesar 15 persen," tutur Minola.
"Jadi Rp20 juta tapi tiap tahunnya akan naik 15 persen. Karena sesuai dengan kebutuhan anak yang semakin bertumbuh dan berkembang," pungkas Minola. (Hasyim Ashari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: