Silaturahim Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Wilayah Palembang ke KADIN Provinsi Lampung

Silaturahim Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Wilayah Palembang ke KADIN Provinsi Lampung

Silaturahim Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Wilayah Palembang ke KADIN Provinsi Lampung--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - KADIN Provinsi Lampung menerima kunjungan sekaligus Silaturahim dan Ramah Tamah Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Wilayah Palembang, dengan didampingi juga oleh Wakil Ketua Pengurus Pusat PERKINDO, serta Forum CSR Lampung. 

Dalam perbincangan pada pertemuan yang hangat ini, dibahas mengenai kondisi dunia bisnis yang sedang menghadapi turbulensi perubahan dengan  globalisasi  dan revolusi industri 4.0. Disatu sisi terjadi perluasan perdagangan dan investasi mancanegara di Indonesia.

Disisi lain potensi peningkatan konflik dalam bisnis juga menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian. Fenomena lain yang saat ini sedang menjadi perhatian dunia adalah adanya perubahan iklim, sehingga aspek sustainability juga selayaknya masuk dalam berbagai tindakan hukum. 

Sejalan dengan kondisi tersebut, Arbitrase sebagai penyelesaian sengketa yang efektif, fleksibel sekaligus memberikan kepastikan hukum dinilai dapat meminimalkan risiko hukum sekaligus memperhatikan aspek keberlanjutan bisnis saat ini banyak menjadi pilihan dalam penyelesaian sengketa.

BACA JUGA:

Namun saat ini masih banyak ditemukan klausul atau perjanjian arbitrase yang tidak tepat sehingga justru menimbulkan kerancuan dan menghambat penyelesaian perkara. 

Hal ini menimbulkan keprihatinan, memperhatikan 90% kontrak bisnis komersial internasional telah menggunakan klausula arbitrase, sehingga dibutuhkan kecermatan dalam pemilihan forum penyelesaian sengketa khususnya bagi dunia bisnis. 

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan ulang tahun Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). 

Bambang Hariyanto, selaku Dewan Pengurus BANI, menyampaikan bahwa keberadaan KADIN sangat erat kaitannya dengan dibentuknya BANI. Oleh karena latar belakang lahirnya BANI diinisiasi oleh KADIN dilatarbelakangi adanya kebutuhan solusi bagi para pelaku usaha kaitannya dengan forum penyelesaian sengketa. 

BACA JUGA:

Sejalan dengan hal itu, Arbiter Listing BANI, Veronika Saptarini, juga menyampaikan bahwa dengan karakteristik penyelesaian sengketa melalui Arbitrase yang salah satunya yaitu bersifat rahasia, maka hal ini tentu sangat berpengaruh pada terjaganya reputasi dan nama baik para pihak, sehingga tidak menggangu jalannya bisnis. 

Musmadia, selaku perwakilan Pengurus KADIN Provinsi Lampung menyampaikan terimakasih dan mendukung terciptanya kondusifitas dunia usaha khususnya yang berkaitan dengan efektifitas penyelesaian sengketa. Selain itu juga, KADIN mendukung rangkaian kegiatan BANI yang akan dilakukan di Lampung. 

Selain silaturahim dan ramah tamah dengan KADIN Provinsi Lampung, rencananya pada Jumat, 15 November 2024 akan diselenggarakan Dialog Arbitrase yang bertajuk "Arti Penting Perjanjian dan Klausul Arbitrase" 

(Upaya Menguatkan Jalan Penyelesaian Sengketa yang Mendukung Sustainability) yang akan dihadiri oleh peserta yang berasal dari unsur Pelaku Usaha, Praktisi, dan Akademisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: