Pemerintah Bakal Bantu Sritex, Ketum Kadin: Jangan Sampai Membuat Kegaduhan
Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie-Bianca-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto akan menyelamatkan salah satu perusahaan tekstil ternama di Indonesia, PT Sri Rejeki Isman atau Sritex, dari kepailitan.
Terkait keinginan pemerintah menyelamatkan PT Sritex, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Anindya Bakrie mengingatkan potensi munculnya kegaduhan.
Diungkapkannya ada beberapa hal yang menurutnya tidak boleh dilakukan Pemerintah dalam upaya membantu Sritex.
Salah satu pantangan tersebut adalah melakukan intervensi secara langsung untuk mencegah adanya reaksi negatif dari para pelaku industri lainnya.
"Intervensi langsung itu dapat menimbulkan kegaduhan di dunia usaha dan bagi pelaku industri lainnya," ujar Anindya dalam keterangan resminya pada Senin 4 November 2024.
BACA JUGA:
- Ketum Kadin Anindya: Kasus Sritex Bisa Jadi Pintu Masuk Urai Benang Kusut Industri Tekstil dan Produk Tekstil
- Bos PT Sritex Tuding Permendag Jadi Biang Kerok Bangkrutnya Usaha Tekstilnya
Melanjutkan, Anindya juga mengungkapkan kepercayaannya kepada Pemerintah untuk mengambil langkah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Selain itu, dirinya juga berharap kalau rencana Pemerintah ini dapat menjadi langkah pertama Pemerintah untuk memperbaiki sektor industri tekstil di Indonesia.
"Ini momen untuk memperbaiki industri, dan menjaga kestabilan ekonomi nasional," ucap Anindya.
Sementara itu menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, ada beberapa langkah yang akan dilakukan oleh Pemerintah. Salah satunya adalah dengan mempermudah mediasi di antara PT Sritex dengan para kurator.
Selain itu, Menaker Yassierli juga menambahkan bahwa Pemerintah nantinya juga akan melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian Perindustrian dalam melaksanakan upaya penyelamatan.
"Bukan berarti Pemerintah membantu secara langsung. Jadi Pemerintah bisa membantu lewat mediasi dengan manajemen," ujar Menaker Yassierli dalam keterangan tertulis resminya pada Senin 4 November 2024.(bianca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: