Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024, Klik Linknya Disini!

Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024, Klik Linknya Disini!

Dana bansos 2024.-Foto: Instagram.com/@bekasikinian-

Nanti akan ada keterangan jenis bantuan yang diberikan kepada pengguna. Tertera juga profil keluarga yang juga terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.

Link dan Cara Cek Bansos Pakai NIK KTP di Website

Penerima bansos bisa cek status bansos dengan menggunakan NIK KTP melalui website resminya di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah yang bisa dilakukan untuk cek status penerima bansos November 2024:

  • Buka webiste resminya di cekbansos.kemensos.go.id.
  • Kemudian isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Setelah itu isi nama penerima manfaat sesuai dengan KTP
  • Isi kode keamanan yang tertera
  • Lalu klik "Cari Data"
  • Sistem akan menampilkan nama sesuai wilayah yang dimaksud.

Nantinya, apabila penerima terdaftar akan muncul tabel berisi data bantuan yang diterima. Namun bagi yang belum menjadi penerima akan muncul notifikasi "Tidak terdaftar Peserta/PM".

BACA JUGA:

Daftar bansos yang bakal cair akhir 2024

Sederet bantuan sosial (bansos) pemerintah masih akan mengalir kepada penerima manfaat di akhir tahun ini. Bansos tersebut adalah bantuan pangan 10 kg beras, PKH, BPNT, dan Program Indonesia Pintar. Untuk keempat bansos itu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp496 triliun dalam APBN 2024. Berikut selengkapnya:

1. Bantuan Pangan Beras

Pemerintah telah menegaskan bahwa bantuan pangan beras 10 kilogram yang telah disalurkan oleh pemerintah sejak bulan April 2023 dan akan terus disalurkan kepada keluarga penerima manfaat hingga bulan akhir 2024. Hal ini sebelumnya telah diputuskan oleh Presiden Jokowi.

Pada Juni 2024, Jokowi mengatakan pihaknya sudah menghitung kesesuaian APBN dengan pemberian bantuan. Menurutnya, APBN cukup jika bantuan diteruskan hingga Desember.

Persyaratan penerima bansos pangan beras 10 kilogram, yaitu:

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Keluarga dan Tanda - Penduduk yang masih berlaku

- Penduduk yang tergolong miskin

- Tidak termasuk atau bekerja sebagai ASN, Polri, dan atau TNI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: