Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024, Klik Linknya Disini!
Dana bansos 2024.-Foto: Instagram.com/@bekasikinian-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Memasuki pertengahan bulan November 2024, berbagai program Bantuan Sosial (Bansos) masih terus digencar pemerintah. Masyarakat Indonesia dapat mengecek secara mandiri apakah termasuk sebagai penerima program bantuan sosial (bansos).
Pengecekan nama penerima bansos dengan NIK KTP bisa dilakukan lewat aplikasi "Cek Bansos" atau laman resmi web cekbansos.kemensos.go.id, yang merupakan data diri berupa 16 digit angka yang ada di KTP setiap warga Indonesia.
Cek Bansos, merupakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan dapat diunduh pengguna Android di Google Play Store. Pasalnya, beberapa program bansos yang sebelumnya telah berjalan pada masa jabatan Presiden Joko Widodo, dipastikan tetap berlanjut di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Satu di antara beberapa bansos yang tetap berlanjut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Selain itu, pemerintah juga akan menambah bantuan baru yang akan diberikan kepada lanjut usia atau lansia pemegang kartu khusus.
BACA JUGA:
- Brutal! Geng Motor Bersajam Serang Warkop Mie Aceh di Deli Serdang, Pengunjung Berhamburan Selamatkan Diri
- Tragis! Pemuda di Sidoarjo Tega Bunuh Ibu Kandung Gegara Tak Dibelikan HP
Bagi Anda yang hendak menggunakan aplikasi ini, berikut langkahnya:
1. Pertama, Anda harus mendownload aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Tinggal ketikan Cek Bansos di kolom pencarian, lalu akan muncul aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial RI.
2. Kemudian, buka aplikasi lalu akan muncul permintaan untuk akses lokasi. Anda bisa pilih "Izinkan ketika menggunakan apliaksi atau "Izinkan hanya saat ini"
3. Lalu akan muncul kolom username dan password, jika sudah punya akun Anda bisa login. Jika belum Anda bisa pilih "Buat Akun Baru" pada bagian bawah.
4. Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom berikut:
- Nomor Kartu Keluarga
- NIK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Provinsi
- Kabupaten/kota
- Kecamatan
- Kelurahan/desa
- Alamat sesuai KTP
- RT dan RW
- Nomor Ponsel
- Alamat e-mail
- Masukan alamat email kembali
- Username
- Password
- Masukan password kembali
- Lampirkan swafoto dan foto KTP
5. Klik 'Buat Akun Baru'
6. Ketika semua data cocok, maka akun otomatis akan dibuat
7. Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail yang didaftarakna untuk melakukan tahapan tersebut
8. Buka 'Profil' untuk mengetahui status penerima bansos
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: