Cair di Bulan Maret, Begini Cara Cek Daftar Penerima dan Daftar Jenis Bansos Kemensos 2024

Cair di Bulan Maret, Begini Cara Cek Daftar Penerima dan Daftar Jenis Bansos Kemensos 2024

Cara cek daftar penerima bansos kemensos bulan Maret 2024.-Foto: Instagram.com/@inakini_id-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin yang akan cair pada Maret 2024. Kamu bisa melihat apakah namamu masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi penerima manfaat (PM).

Untuk mengecek jenis-jenis bansos sepanjang 2024, kamu hanya perlu menggunakan HP dan internet. Bantuan ini akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

DTKS merupakan sistem data elektronik milik Kemensos yang salah satunya berisi status kesejahteraan masyarakat. Penerima manfaat bansos) 2024 dapat dilihat melalui data tersebut, dengan mengaksesnya secara daring.

Untuk diketahui, pada Januari 2024 realisasi belanja bansos tercatat mencapai Rp12,45 triliun atau 8,17% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp152,30 triliun.

BACA JUGA:

Lantas, bansos apa saja yang akan cair pada Maret 2024? Berikut ulasan informasi terkait cara cek Bansos bulan Maret 2024.

Cara Cek Bansos Kemensos 2024

  1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id via browser di HP atau laptop.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
  3. Tulis nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Bubuhkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
  5. Pilih 'Cari Data'.
  6. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta / PM'.
  7. Jika terdaftar, akan muncul nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.

 

Jenis-jenis Bansos Kemensos

 

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS secara bertahap, sebagai berikut:

  • Tahap 1 = Januari, Februari, Maret 2024
  • Tahap 2 = April, Mei, Juni 2024
  • Tahap 3 = Juli, Agustus, September 2024
  • Tahap 4 = Oktober, November, Desember 2024

Besaran yang diberikan berbeda-beda bergantung pada kriteria KPM, sebagai berikut:

  1. Balita usia 0-6 tahun, ibu hamil, dan melahirkan mendapatkan Rp 3 juta per tahun.
  2. Lansia dan difabel mendapatkan Rp 2,4 juta per tahun/
  3. Siswa SD, SMP, SMA mendapatkan Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: