Beredar Surat Keluarga Pahlawan Tak Lagi Dapat Bantuan, Ini Pernyataan Gubernur Jakarta Terpilih Pramono Anung

Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung-cahyono-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Beredar surat keterangan dengan kop surat Dinas Sosial DKI Jakarta yang menyebut menghentikan bantuan sosial bagi keluarga pahlawan mulai 2025.
Menanggapi surat edaran tersebut, Ketua Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno, Ima Mahdiah, memastikan hal itu tidak akan terjadi.
Ima menegaskan Keluarga Pahlawan kemerdekaan tetap mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta di tengah efisiensi anggaran.
Diungkapkannya anggaran bantuan untuk keluarga Pahlawan pejuang kemerdekaan dicoret dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2025.
Kendati begitu, Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono-Rano akan tetap memberikan bantuan bagi keluarga para Pahlawan.
Surat Edaran Dinas Sosial DKI Jakarta soal penghentian bansos keluarga pahlawan--ist
Hal ini disampaikan Ima setelah mendapatkan klarifikasi dari Dinas Sosial DKJ Jakarta terkait isu penghentian bantuan bagi keluarga pejuang.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2025: Cicilan per Bulan untuk Pinjaman Mulai dari Rp80 Juta hingga Rp100 Juta
BACA JUGA:Bendahara Umum Demokrat Renville Antonio Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Moge di Situbondo
Menurut Ima, Pemerintah Provinsi Jakarta sebenarnya telah mengalokasikan anggaran untuk program ini dalam APBD 2025.
Namun, dalam proses evaluasi, Kementerian Dalam Negeri mencoret anggaran tersebut.
Menanggapi hal ini, Ima langsung melaporkan kepada Gubernur terpilih Pramono Anung agar kebijakan ini dapat diperbaiki sesegera mungkin.
“Saya sudah meminta klarifikasi kepada Dinas Sosial, dan memang benar bahwa anggaran ini sebelumnya sudah masuk dalam APBD 2025, tetapi dicoret oleh Kemendagri. Saya telah melaporkan hal ini kepada Mas Pramono dan memastikan bahwa anggaran ini akan dikembalikan dalam APBD Perubahan,” ujar Ima dalam keterangannya pada Jumat, 14 Februari 2025.
Namun, mengingat APBD Perubahan baru dapat disahkan beberapa bulan ke depan, Ima memastikan bahwa para keluarga pejuang tetap mendapatkan bantuan selama masa tunggu ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: