Mantan Menkominfo Siap Diperiksa Kepolisian Terkait Judol

Mantan Menkominfo Siap Diperiksa Kepolisian Terkait Judol

Mantan Menkominfo siap diperiksa pihak kepolisian--

Radarpena.co.id, Jakarta - Mantan Menkominfo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengaku siap jika diperiksa terkait judi online. Dia mendukung pemberantasan judi online.

Hal itu diungkap Budi Arie setelah menghadiri sidang kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 6 November 2024. Awalnya Budi Arie ditanya terkait kesiapannya jika diperiksa terkait judi online yang kini tengah ditangani Polri.

"Ya pokoknya saya fokus urus koperasi, kita dukung penegakan hukum, ketiga kita serius berantas judol," jawab Budi Arie.

Saat ditekankan lagi apakah dirinya siap jika diperiksa, Budi Arie mengaku siap. Dia mendukung Polri yang mendalami kasus judol.

 

"Selalu (siap) kita warga negara," ujarnya.

"Dalami nggak apa-apa," sambungnya.

BACA JUGA:Profil Syakir Sulaiman Eks Pemain Timnas Indonesia U23 yang Ditangkap Polisi Gegara Obat Terlarang

BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia, Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025

Budi Arie memastikan dirinya tidak terlibat dalam kasus judi online yang kini menjerat pegawai Komidigi, nama baru Kemenkominfo. "Pasti nggak," ujarnya.

Sebelumnya, ada 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat. Menkomdigi Meutya Hafid telah menonaktifkan 11 pegawai yang terkait judi online. Mereka kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Penonaktifan tersebut menjadi langkah awal dari komitmen Komdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

 

"Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran. Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan," tutur Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin 4 November 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: