DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Implikasikan Perda Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Covid ke Semua Penyakit Menular

DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Implikasikan Perda Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Covid ke Semua Penyakit Menular

Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKS Agus Andi Setyawan--istimewa

Dengan diaplikasikannya peraturan ini, nantinya dapat membuka banyak potensi kepada masyarakat, baik bidang usaha, kesehatan dan lain sebagainya.

Menurut Agus, perlu adanya indikator-indikator yang jelas dalam penerapan perda ini, agar ketika diaplikasikan dapat lebih baik dan bermanfaat bagi semua pihak.

"Sosialisasinya harus terus diupayakan, termasuk disiplin masyarakat. Serta dibutuhkan peran serta dari semua pihak dan elemen masyarakat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: