Anggota DPRD Kota Bandung Aries Supriyatna Desak Terbitkan Perwal Penyelenggaraan Keolahragaan

Anggota DPRD Kota Bandung Aries Supriyatna Desak Terbitkan Perwal Penyelenggaraan Keolahragaan

Anggota DPRD Kota Bandung Aries Supriyatna, S.H. M.H.,-Istimewa -

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Anggota DPRD Kota Bandung Aries Supriyatna, S.H. M.H., mendorong Pemkot Bandung segera menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dengan menerbitkan peraturan wali kota (Perwal).

Sehingga tujuan untuk membangun budaya olahraga di tengah masyarakat bisa terwujud. 

"Perda ini baru disahkan (di akhir periode DPRD Kota Bandung 2024-2029) sehingga ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti oleh Perwal, " ujar Aries. 

Selain diimplementasikan dalam Perwal, kata Aries, juga harus diejawantahkan dalam program-program dan kegiatan di SKPD terkait. Mengingat tujuan dari pembentukan Perda ini untuk menata ulang pembangunan keolahragaan di Kota Bandung. 

"Tujuan pokoknya membangun budaya olahraga di masyarakat. Untuk sampai ke sana, harus didukung sarana dan prasarana yang memadai, " jelasnya. 

Aries mengaku, sarana dan prasarana olahraga yang dimiliki Kota Bandung masih kurang. Ia mencontohkan masyarakat di wilayah Bandung Timur yang memiliki budaya olahraga voli.

Namun, saat ini untuk mencapai lapangan tempat berlatih voli pun susah karena sudah habis oleh perumahan. Atau anak kecil bermain bola di jalan atau gang-gang kecil akibat tidak ada lapangan di daerahnya. 

BACA JUGA:Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Perda RPPLH, Belum Optimal dan Kurangnya Sosialisasi

BACA JUGA:DPRD Kota Bandung Sosialisasikan JDIH pada Komunitas dan Pelajar SMA

"Idealnya di tiap RW ada. Kan dulu ada program satu RW satu taman, harusnya sarana olahraga pun ada di tiap RW karena sama pentingnya, " ujarnya. 

Lewat Perda ini, kata Aries, Pemkot didorong untuk menyediakan fasilitas atau sarana-prasarana olahraga untuk menuju sasaran utama yaitu membudayakan olahraga di masyarakat. "Sasaran lebih lanjutnya masyarakat yang berolahraga jadi sehat, " ungkapnya. 

Selain penyediaan fasilitas, kata Aries, pemerintah juga harus melakukan sosialisasi dan edukasi terkuat pentingnya olahraga. Karena diakuinya, kesadaran masyarakat terhadap olahraga masih kurang. Karena warga lebih banyak memilih nongkrong ketimbang olahraga. 

"Dengan berlakunya perda ini maka seluruh  stakeholder terutama pemerintah otomatis memfasilitasi dan mencanangkan program terkait keolahragaan. Di mana aparat pemerintah harus memberikan contoh pada masyarakat, " ujarnya 

Aries mengharapkan, dampak dari adanya Perda ini juga dapat meningkatkan antusiasme masyarakat terhadap olahraga. Sehingga olahraga ini bisa menjadi profesi, karena dalam Perda ini diatur juga soal penghargaan terhadap atlet. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: