Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Pengelolaan Sampah dengan Kesepakatan Antar Camat

Rapat Penanganan Sampah, di Balai Kota Bandung-Foto: Humas kota Bandung-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata penanganan sampah. Salah satunya terus berupaya mengurangi pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan optimalisasi pengelolaan di sumbernya.
Sebagai bentuk komitmen, para camat akan menandatangani kesepakatan bersama dalam pengelolaan sampah di kewilayahan.
Terdapat 5 point yang akan diteken bersama oleh kecamatan, di antaranya:
1. Metode pengelolaan sampah terus dioptimalkan. Baik komposter, takakura, bata trawang, maggot sampai mesin yang mampu mengolah sampah di sumber.
2. Camat memastikan tingkat kelurahan wajib menghadirkan RW Kawasan Bebas Sampah (KBS) minimal 3 RW KBS dalam jangka waktu 2 bulan.
3. Camat maksimalkan pengawasan dan memastikan tidak ada titik sampah di jalan protokol.
4. Camat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jika ada sampah dengan tumpukan yang cukup besar.
5. Kewilayahan diupayakan untuk mengurangi jumlah sampah ke TPS
BACA JUGA:PJ Wali Kota Bandung Targetkan 100 Ritase Sampah: Tidak Dipilah, Tidak Diangkut
Dalam kesempatannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung, Asep Saeful Gufron menegaskan, kesepakan ini masuk dalam kluster pemukiman.
Kendati demikian, ada 9 kluster lainnya mulai dari pendidikan, pusat perbelanjaan hingga tempat pelayanan kesehatan diharapkan mampu melaksanakan hal yang sama.
"Ada 9 kluster lainnya akan dibuatkan (kesepakatan bersama) agar ada tanggung jawab," jelasnya di sela-sela rapat Penanganan Sampah, di Balai Kota Bandung, Kamis 13 Februari 2025.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, target yang diupayakan dalam pengurangan itu terlihat dari data ritasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: