Usai Viral Pukul Sopir Taksi Online, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku Dicopot
Viral penumpang pukul driver taksi online berakhir damai.--instagram.com
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Polda Maluku memberikan tindakan tegas terhadap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga.
Tindakan tegas tersebut diambil Polda Maluku pemukulan Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga terhadap sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan yang viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminullah mengatakan pihaknya telah mencopt Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dari jabatannya sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku.
“Iya, barusan sudah dicopot dari jabatannya, sudah tidak punya jabatan lagi, barusan dicopot,” ujarnya dilansir beritasatu, Senin, November 2024.
BACA JUGA:
Aries mengatakan, pencopotan terhadap anggota Ditlantas Polda Maluku merupakan bentuk komitmen Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro untuk mendisiplinkan jajaran kepolisian di wilayah tersebut.
Sebelumnya Rizki Fitrianda (RF) melaporkan kasus pemukulan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Peristiwa ini bermula saat terjadi perdebatan antara RF dan pelaku mengenai perubahan rute pengantaran.
BACA JUGA:
Menurut keterangan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pelaku, yang merupakan anggota kepolisian, marah ketika RF tidak mengizinkan perubahan rute.
VIRAL, DRIVER TAKSI ONLINE DITONJOK PENUMPANGNYA
Kronologinya pelaku order online tujuannya ke Halte Komdak tetapi pas sudah mau sampai tujuan, pelaku minta dianter ke dalam tetapi driver yang bersangkutan tidak mau karena titik tujuannya hanya sampai Halte Komdak. pic.twitter.com/p2taQKHtkq — Cakoca (@Cakoca388099) November 1, 2024
"Berawal dari pelaku yang menggunakan jasa Gocar milik korban. Pelaku marah ketika akan mengubah rute tujuan awal sehingga sampai menabrak mobil yang ada di depannya, sehingga terjadilah perdebatan sampai pelaku memukul korban," katanya dalam konfirmasi tertulis, Senin, 4 November 2024.
Setelah memukul RF di pipi bagian kanan, pelaku langsung turun dari mobil dan meninggalkan lokasi. RF kemudian melaporkan insiden penganiayaan ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 2 November 2024.
Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus ini. "Ya betul (anggota kepolisian). Saat ini masih dalam penyelidikan," tambah Nurma.
Perdamaian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: