Viral! Video Penganiayaan Oleh 5 Orang Pelaku Terhadap ABK di Tegal Kini Diamankan
Viral seorang ABK dikeroyok dan dianiaya oleh 5 orang pelaku di Tegal.--instagram.com
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Beredar sebuah video viral di media sosial yang melihatkan pengeroyokan seorang pemuda oleh lima orang di wilayah Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, pada Kamis, 12 Desember 2024.
Video dengan durasi 40 detik itu dibaagikan oleh akun Facebook bernama Engku Neru Gawo di grup Sisi Lain Kota Tegal dan telah mendapatkan sekira 2.600 komentar. Dalam video itu tampak, para pelaku melakukan penganiayaan hingga menyeret korban.
Terlihat dalam video tersebut, seorang pemuda dengan badan kurus diikat dengan rantai di sebuah pohon. Pada percakapan di video yang viral, diduga penganiayaan terjadi lantaran korban yang merupakan anak buah kapal (ABK) tidak berangkat melaut setelah mendapat pinjaman.
Sebelum memukul pria tersebut sempat berkata-kata di depan kamera sambil menunjukkan jari telunjuknya.
"Lihat ya, orang yang berani macam-macam dengan Yono Berto. Lihat muka saya ini, barangkali bertemu di jalan, tidak segan-segan," katanya.
Kemudian, pria tersebut langsung menjambak rambut korban dan memukuli area kepala dan leher hingga terdengar suara pukulan.
BACA JUGA:
- Viral! Momen Kocak Seorang Ibu-ibu Ngantri di SPBU Padahal Gunakan Sepeda Listrik
- Viral! Pengemudi Mobil Kejar dan Tabrak Pemotor yang Diduga Gangster di Exit Tol Bawen
- Viral! Rombongan Anak CB Numpang Istirahat di Minimarket, Tiduran di Lantai hingga Bikin Kotor
"Lihat kan, tadi saya mukulnya pelan. Itu pukulan anak saya. Kalau pukulan saya, putus kamu," tambahnya.
Meyikapi video viral tersebut, jajaran Polres Tegal Kota langsung melakukan penyelidikan. Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan pihaknya sudah mengerahkan anggota untuk mengusut pelaku.
"Terkait video yang sempat viral, kita sudah melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap para pelakunya," kata Rully, pada Minggu, 15 Desember 2024.
Rully menegaskan pihaknya bergerak cepat menangkap pelaku setelah mendalami video tersebut. Walhasil, sebanyak lima pelaku ditangkap, yakni KRN, 42, warga Kota Tegal; RAK, 26, warga Kota Tegal; NS, 22, warga Kabupaten Brebes; MFI, 21, warga Kabupaten Brebes; FBS, 16, warga Kota Tegal.
"Mereka kita amankan berikut barang buktinya di wilayah Kota Tegal. Untuk pemicu kejadiannya diduga akibat permasalahan bon dalam proses rekrutmen Anak Buah Kapal (ABK) namun tidak ditepati oleh korban," pungkasnya.
AKBP Rully mengatakan, satu pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur. Sedangkan untuk korban saat ini masih dalam perawatan di RS PKU Muhammadiyah Kabupaten Tegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: