Gesek Manual Dihapus! Cek Fisik Kendaraan 5 Tahunan Kini Lebih Praktis

Gesek Manual Dihapus! Cek Fisik Kendaraan 5 Tahunan Kini Lebih Praktis

Korlantas Polri telah resmi menghapus sistem cek fisik kendaraan secara manual yang selama ini memakan waktu dan tenaga. --korlantas.polri.go.id

2. Pengecekan kendaraan

Kendaraan akan diperiksa oleh petugas menggunakan perangkat elektronik, seperti kamera untuk memotret nomor rangka dan mesin.

3. Verifikasi data

Data kendaraan yang diperoleh akan diverifikasi dengan data yang tersimpan di sistem.

Penerbitan hasil: Hasil cek fisik akan segera diterbitkan dan dapat diakses oleh pemilik kendaraan.

Untuk melakukan cek fisik elektronik, Anda perlu menyiapkan:

  • STNK asli
  • BPKB asli
  • KTP pemilik kendaraan

BACA JUGA:Mudah dan Efesien, Cara Memperpanjang STNK Atas Nama Orang Lain Secara Online

BACA JUGA:Panduan Lengkap Cara Hidupkan STNK yang Sudah Mati Bertahun-tahun

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan pihaknya sedang menguji coba cek fisik elektronik. Ada wilayah yang sudah memulai cek fisik dengan teknologi termutakhir ini.

Uji coca teknologi terbaru sudah diterapkan di Bandung, di satu Samsat, ini sebagai pilot project juga.

Aan menambahkan pengecekan fisik kendaraan secara digital ini bakal berlaku bertahap di seluruh Polda.

Diketahui Korlantas Polri juga sudah memberikan sertifikasi kepada anggotanya untuk meningkatkan kompetensi dalam pelayanan masyarakat.

Penghapusan sistem cek fisik manual merupakan langkah maju dalam pelayanan publik di bidang lalu lintas. 

Dengan adanya cek fisik elektronik, proses perpanjangan STNK menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. 

Hal ini tentu saja akan sangat menguntungkan bagi seluruh masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: