Mobil Dinas Menteri, Gunakan Maung Produksi Pindad, Instruksi Presiden Prabowo Langsung

Mobil Dinas Menteri, Gunakan Maung Produksi Pindad, Instruksi Presiden Prabowo Langsung

Mobil MV3 Garuda Limousine produksi industri pertahanan dalam negeri PT.Pindad-Tangkapan layar-Instagram/@pt_pindad

Radarpena.co.id,Jakarta - Presiden Prabowo Subianto disebut meminta jajaran menteri, wakil menteri sampai pejabat eselon I untuk menggunakan mobil buatan dalam negeri. Mobil nasional yang dimaksud adalah Maung buatan PT Pindad. Bagaimana nasib aturan mobil dinas bertenaga listrik?

Untuk diketahui, saat Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Presiden, ada instruksi untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintahan. Instruksi itu dikeluarkan untuk mengakselerasi pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

BACA JUGA:Tegasnya Presiden Prabowo: Belum Sepekan Dilantik, Menteri Kabinet Merah Putih Ditegur!

Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang ditandatangani Jokowi pada 13 September 2022.

Dalam instruksinya tersebut, Jokowi meminta para menteri, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para gubernur dan para bupati/walikota untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas.

 

Dengan lahirnya instruksi tersebut, beberapa instansi pemerintah mulai belanja kendaraan listrik untuk menjadi kendaraan dinas. Ada juga yang menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas dengan skema sewa.

"Pendanaan untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," begitu bunyi diktum kelima Inpres No. 7 Tahun 2022.

BACA JUGA:Sikap Presiden Prabowo Soal Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN, Ini Kata Mensesneg

BACA JUGA:Presiden Prabowo Ingin Sidang Paripurna DPR 2028 dan Pelantikan Presiden serta Warpes 2029 Digelar di IKN

 

Namun, kini Presiden Prabowo menginstruksikan jajaran menteri sampai pejabat eselon I untuk menggunakan mobil buatan lokal. Mobil lokal itu merujuk kepada mobil Maung buatan PT Pindad.

Sebagai informasi, mobil penumpang buatan Pindad saat ini baru ada Maung. Kini, Maung sudah muncul generasi terbarunya dalam bentuk MV3.

Maung MV3 juga ada beberapa versi. Pertama Maung Tangguh yang merupakan varian dengan atap terbuka, dapat mengangkut 4 orang personel. Lalu ada Maung MV3 Komando yang dilengkapi dengan atap Hard Top, dan juga Maung MV3 Jelajah yang dilengkapi dengan atap Soft Top.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: