Giliran Pahala Nainggolan Diperiksa Polda Metro Jaya Buntut Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya-rafi adhi-radarpena.co.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 28 Oktober 2024.
Pahala Nainggolan datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Pahala Nainggolan akan diperiksa buntut aduan masyarakat soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta sekaligus terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Eko Darmanto.
Pahala tampak datang menggunakan kemeja berwarna putih dengan celana hitam. Dirinya terlihat hadir didampingi beberapa staff KPK.
Pahala sampai di gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.24 WIB. Dirinya langsung masuk ke Gedung tersebut.
BACA JUGA:
- Merembet, Usai Alexander Marwata Giliran 4 Pegawai KPK Diperiksa Polda Metro Jaya
- Ogah Diperiksa Polisi Besok, Alexander Marwata Minta Pemeriksaan Ditunda
Sebelumnya, Senin (28/10) penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bakal memeriksa Pahala Nainggolan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI itu bakal diperiksa terkait Dumas terhadap Alexander Marwata.
"Pada hari Senin, 28 Oktober 2024, Pukul 09.00 Wib telah diagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap dua orang pegawai KPK RI dlm penanganan perkara aquo oleh penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pd hari Senin, 28 Oktober 2024 pukul 09.00 wib di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1," katanya kepada radarpena.co.id grup disway.id, Jumat 25 Oktober 2024.
"Dimana salah satu diantaranya adalah Pahala Nainggolan," lanjutnya.(rafi adhi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: