Merembet, Usai Alexander Marwata Giliran 4 Pegawai KPK Diperiksa Polda Metro Jaya

Merembet, Usai Alexander Marwata Giliran 4 Pegawai KPK Diperiksa Polda Metro Jaya

Gedung KPK/ilustrasi-ilustrasi/Ayu Novita-DISWAY Grup

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan tersangka korupsi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terus berkembang. 

Usai memerika Alexander Marwata, kini penyidik Polda Metro Jaya memanggil dan memeriksa 4 pegawai KPK.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, pemanggilan 4 pegawai KPK untuk memberikan keterangan terkait proses pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. 

"Hari ini 4 pegawai KPK secara kooperatif memenuhi undangan untuk memberikan keterangannya kepada Penyidik pada Polda Metro Jaya," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, pada Jumat, 18 Oktober 2024. 

BACA JUGA:

Lebih lanjut Tessa menjelaskan keempat pegawai tersebut tentu menyampaikan informasi yang diketahuinya secara faktual, sesuai keterangan yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait pertemuannya dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. 

Alex mengakui pertemuan tersebut enam bulan lalu. Kata dia, saat itu Eko ingin melaporkan dugaan korupsi di Bea Cukai terkait impor emas, handphone, dan besi baja. 

Dengan tegas, Alex menyebut pertemuan itu tidak memberikan keuntungan bagi dirinya. 

Alex mengatakan, Eko Darmanto naik melalui pintu belakang KPK karena tidak mau identitasnya terungkap. Alasannya kala itu status Eko adalah pelapor. 

“Lewat pintu belakang, karena dia sebagai pelapor, jadi, dia gak mau identitasnya itu terungkap,” pungkasnya.(ayu novita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: