Ogah Diperiksa Polisi Besok, Alexander Marwata Minta Pemeriksaan Ditunda

Ogah Diperiksa Polisi Besok, Alexander Marwata Minta Pemeriksaan Ditunda

Wakil ketua KPK Alexander Marwata--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ogah diperiksa polisi pada esok hari, Jumat 11 Oktober 2024.

Alexander Marwata beralasan tengah menjalankan tugas-tugas di KPK yang tak bisa ditinggalkan. Karenanya Alexander Marwata minta pemeriksaan ditunda.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal itu karena pihak Alexander Marwata memohon penundaan pemeriksaan.

"Dimana sore ini penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari KPK RI yang ditandatangani oleh Bapak Iskandar Marwanto selaku Plh Kepala Biro Hukum KPK RI perihal konfirmasi terhadap surat undangan klarifikasi," katanya kepada awak media, Kamis 10 Oktober 2024.

BACA JUGA:

"Yang berisi tentang permohonan untuk penundaan jadwal klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap saudara Alexander Marwata," lanjutnya.

Dituturkannya, permohonan itu dilakukan karena Alexander Marwata tengah melakukan tugas KPK.

"Dikarenakan saudara Alexander Marwata sedang dlm perjalanan dinas luar, dan mohon agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasinya pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024," tuturnya.

Sebelumnya, selain Alexander Mawarta yang bakal diperiksa, akan ada dua saksi lain yang jalani pemeriksaan di Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bakal ada dua saksi lain yang diperiksa.

BACA JUGA:

"Selain saudara AM ini ada dua orang lagi yang akan dimintai klarifikasi antara lain, satu orang pegawai KPK RI dan satu orang saksi lainnya," katanya kepada awak media, Kamis 10 Oktober 2024.

Penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi kehadiran para pihak.

"Saat ini penyelidik masih menunggu konfirmasi dari para pihak yang telah diundang, masih menunggu konfirmasi apakah hadir atau tidak. Jadi, penyelidik masih menunggu konfirmasinya," ujarnya.(rafi adhi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: