Depan Hakim Sandra Dewi Tegaskan Tolak Cincin Kawinnya Disita, Begini Respon Kejagung

Depan Hakim Sandra Dewi Tegaskan Tolak Cincin Kawinnya Disita, Begini Respon Kejagung

Sandra Dewi tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat-anisha-radarpena.co.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sandra Dewi mengungkapkan menolak cicin kawin disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) buntut kasus korupsi timah yang menjerat sang suami, Harvey Moeis.

Pernyataan Sandra Dewi disampaikan di hadapan hakim tidak pidana korupsi (Tipikor) saat dirinya menjadi saksi untuk terdakwa Harvey Moeis.

Terkait pernyataan Sandra Dewi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pihaknya sudah melalui tahapan penyidikan sesuai dengan aturan untuk menelusuri aset-aset Sandra Dewi maupun Harvey Moeis, termasuk cincin kawin.

"Kalau dia bilang ini cincin kawinnya beli dari mana? Wah, ini uang saya, ya selesai. Apa masalahnya? 'Kan harus dilihat juga tempus delicti-nya. Kejahatan ini kapan? Lalu perolehannya kapan? Itu yang dilihat penyidik. Misalnya, jika dari tahun ini, bisa dilakukan penyitaan. Jadi, itu juga dikaji. Enggak akan sembarangan," katanya, Jumat 11 Oktober 2024.

BACA JUGA:

Kapuspenkum memastikan bahwa penyidik telah bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, dia meminta agar hal ini tidak perlu menjadi polemik yang terus diperdebatkan.

"Maksud saya, ya enggak usah berpolemiklah seolah-olah penyidikan kami ini enggak profesional. Oh, enggak boleh," ucapnya.

Diketahui bahwa pada hari Kamis (10/10) Sandra Dewi menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015—2022 yang suaminya, Harvey Moeis, menjadi terdakwa.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta itu, Hakim Ketua Eko Aryanto bertanya mengenai barang bukti emas yang diberikan oleh Harvey Moeis. Sandra mengaku suaminya hanya memberikan cincin pertunangan dan cincin kawin.

BACA JUGA:

"Ada. Cincin kawin dan dan cincin pertunangan," kata Sandra.

"Masih ada sekarang?" tanya hakim Eko.

"Masih. Mau disita penyidik, enggak saya kasih," jawab Sandra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: