Bank Indonesia Sebut Uang Pecahan Rp 10 Ribu 2005 Sudah Tidak Berlaku, Ini Gantinya!
Perhatian! Bank Indonesia (BI) menyebutkan uang pecahan Rp 10.000 sudah tidak berlaku lagi sebagai pembayaran yang sah di masyarakat.--Wikipedia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: